Banner BAPETEN
Penilaian Unit Pelayanan Publik oleh KemenPAN RB secara daring
Kembali 16 September 2020 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui unit kerja Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) yang merupakan Unit Pelayanan Publik (UPP), melaksanakan serangkaian kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB), Rabu (16/09).

Kegiatan dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak beserta jajaran Koordinator Sub Direktorat dan staf, Kesestamaan, dan Tim Penilai KemenPAN RB.

imgkonten

Dalam kegiatan evaluasi UPP ini dipaparkan data-data oleh Ishak selaku juru bicara, sebagai bahan penilai terkait 6 (enam) aspek penilaian, yaitu kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

imgkonten

imgkonten

Pembahasan dan diskusi dilanjutkan dengan pemaparan hasil penilaian oleh tim KemenPAN RB. Hasil penilaian tersebut menjadi rekomendasi bagi DFPRZR dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. [DPFRZR/DwiAngesti/BHKK/IP]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK