(Tj. Perak - Surabaya,BAPETEN)
Berkenaan dengan berita tentang adanya pencemaran zat radiaoktif di pelabuhan Tj. Perak Surabaya, sebagaimana tertera pada running text di Metro TV pada hari Minggu pagi, tanggal 3 Mei 2009, maka BAPETEN telah menelusuri kebenaran berita tersebut, dengan mengirimkan tim BAPETEN ke Surabaya sekaligus untuk memantau kondisi lapangan.
Dari hasil pemantauan BAPETEN yang diketuai oleh Dedik Eko Sumargo dapat dinyatakan bahwa tidak ada pencemaran zat radioaktif termasuk paparan radiasi di pelabuhan Tj. Perak Surabaya tersebut.
Dari hasil pengukuran radiasi yang dilakukan oleh tim diperoleh cacah latar (background) sebesar 0,015 microSv/jam. Perlu diketahui bahwa ambang batas yang diperuntukkan bagi penduduk adalah 1 mSv.
Hasil pengukuran tim BAPETEN ini disiarkan di headline news Metro TV pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2009 pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pengukuran radiasi yang dilakukan oleh tim diperoleh cacah latar (background) sebesar 0,015 microSv/jam. Perlu diketahui bahwa ambang batas yang diperuntukkan bagi penduduk adalah 1 mSv.
Hasil pengukuran tim BAPETEN ini disiarkan di headline news Metro TV pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2009 pukul 19.00 WIB.
Sumber :