Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN dengan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN
Kembali 23 Oktober 2020 | Berita BAPETENPenandatanganan Perjanjian Kerja Sama Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN dengan Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN, dilaksanakan di Jakarta pada Jumat (23/10), di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pembuatan User Requirements Balis Online Lanjutan dan Audit Internal ISO DPFRZR.
PKS dengan judul Interkoneksi BAPETEN Licensing and Inspection System (B@LIS) dan Sistem Layanan Administrasi Elektronik Pengelolaan Limbah Radioaktif (ELIRA) ditandatangani oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak dan Kepala Pusat Teknologi Limbah Radioaktif BATAN R.Sumarbagiono.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu bentuk implementasi Piagam Kerja Sama antara BAPETEN dan BATAN yang ditandatangani pada tanggal 11 Mei 2004 tentang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan terpadu limbah radioaktif di Indonesia.
Diharapkan dengan terciptanya sistem pengawasan yang terpadu secara nasional dapat mendukung pelayanan publik dalam proses pengawasan BAPETEN untuk mempermudah dan mempersingkat proses pelimbahan zat radioaktif yang dilakukan oleh pemegang izin, serta tertelusurnya data zat radioaktif dari lahir hingga menjadi limbah. [BHHK/Kerma/YL].
Komentar (0)