Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkup Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir
Kembali 10 Januari 2024 | Berita BAPETENDirektorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolik yang disaksikan langsung oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin pada 10 Januari 2024. Sebelumnya, seluruh staf DIIBN sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas tersebut pada 3 Januari 2024.
Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan tentang komitmen staf DIIBN dalam melaksanakan tugas yang berisi:
1.Berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku;
3.Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas termasuk penggunaan atribut di luar atribut BAPETEN.
5.Patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas termasuk ketentuan disiplin dan jam kerja yang ditetapkan oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir;
6.Menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Pengawas Tenaga Nuklir serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7.Akan memenuhi target Perjanjia Kinerja yang ditetapkan, dan
8.Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya;
Diharapkan dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjaga integritas seluruh staf DIIBN dalam melaksanakan setiap kegiatan. Dalam kesempatan ini Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi juga memberikan arahan terkait penilaian kinerja tahun anggaran 2024 dan fleksibel working arrangement yang berlaku di DIIBN. [DIIBN/Setiawan/BHKK/Da]
Komentar (0)