BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) melaksanakan Pembinaan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 12 Desember 2023 dan dilaksanakan secara hybrid.
Pada pembinaan kali ini, terdapat dua peraturan yang dikaji yaitu Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 3 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Desain Reaktor Daya (Perba Desain RD) dan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 12 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Struktur, Sistem, dan Komponen Instalasi Nuklir (Perba SSK). Kegiatan pembinaan dibuka langsung oleh Plh. Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Catur Febryanto Sutopo.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai peraturan, presentasi pertama disampaikan oleh Bambang Eko Aryadi dengan tema “Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Desain Reaktor Daya (Perba Desain RD)”, dan kemudian dilanjutkan oleh Catur Febriyanto dengan tema “Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Struktur, Sistem, dan Komponen Instalasi Nuklir (Perba SSK)”.
Pada pembinaan ini diharapkan masukan dari para peserta pembinaan terhadap kedua Perba tersebut, khususnya Perba No. 3 tahun 2021 yang akan dilakukan revisi pada tahun 2024. Setelah pemaparan selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Farid Noor Jusu. Masukan dari peserta yang hadir, baik secara luring maupun daring akan memperkaya isi pengaturan revisi Perba tersebut. Setelah sesi tanya jawab dan diskusi selesai, acara kemuditutup oleh Plh Direktur DP2IBN dengan menyampaikan pentingnya mitigasi risiko dalam penyusunan peraturan perundang-undangan agar tujuan dapat tercapai. [DP2IBN/Anri/BHKK/OR]
Komentar (0)