Pembinaan dan Layanan Perizinan Sumber Radiasi Pengion dengan Pemegang Izin dan Calon Pemegang Izin
Kembali 13 September 2019 | Berita BAPETENAdanya pengguna/pembeli sesuai dengan laporan distribusi Importir Sumber Radiasi Pengion (SRP) yang dilaporkan ke BAPETEN belum memiliki izin pemanfaatan SRP. Untuk itu, BAPETEN melaksanakan Pembinaan dan Layanan perizinan SRP dengan Calon Pemegang Izin (PI) dan PI pada hari Jumat, 13 September 2019, di Surabaya, Jawa Timur.
Acara dibuka oleh Direktur Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak dalam sambutan pembukaannya disampaikan “Diharapkan para peserta dapat berperan aktif dalam acara ini dan dapat meneruskan diseminasi ini kepada personil lain yang tidak mengikuti acara”.
Acara dilanjutkan dengan presentasi tentang Aspek Pengawasan BAPETEN oleh Direktur Direktur Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak, presentasi Proses Perizinan SRP oleh Kepala Subdirektorat Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Wita Kustiana dan presentasi Penyusunan Dokumen Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi serta Dokumen Prosedur Operasi oleh Evaluator Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Syaifulloh.
Pembinaan dan layanan perizinan SRP yang diikuti 43 peserta baik Calon PI dan PI pembangkit radiasi pengion maupun zat radioaktif, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya-jawab. [DPFRZR/DS/BHKKSP].
Komentar (0)