Banner BAPETEN
Pembinaan dan Layanan Perizinan On the Spot Licensing Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Kota Depok
Kembali 22 April 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-04-25-103635.jpg

BAPETEN menggelar kegiatan On The Spot Licensing (OTSL) secara luring untuk memberikan informasi mengenai implementasi sistem perizinan yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5., Depok-Jawa Barat, 21-22 April 2022.

Kegiatan ini juga dalam rangka pembinaan kepada para Pemohon Izin terkait pemenuhan persyaratan perizinan radiologi diagnostik dan intervensionalsesuai PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi – Zainal Arifin, membuka Pembinaan dan Layanan Perizinan On the Spot Licensing ini. Dalam sambutannya Zainal menyampaikan bahwa adanya Integrasi Sistem Perizinan yang baru terdapat beberapa kendala, terutama terkait dengan integrasi sistem Balis 2.5 dengan Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investrasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

imgkonten imgkonten

“Permasalahan di proses integrasi ini tidak hanya di Bapeten saja yang mengalami kendala namun 23 Kementerian dan Lembaga lain yang terkoneksi dengan OSS juga mengalami kendala yang sama” tuturnya.

Usai pembukaan, Zainal menyampaikan presentasi “Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir”. Sementara presentasi tentang “Perkembangan Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dalam Bidang Kesehatan“ diberikan oleh Ishak, Direktur Perizinan Fasiltas Radiasi dan Zat Radioaktif. Acara berlanjut dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan – BAPETEN Iin Indartati.

imgkonten imgkonten

Kegiatan on the spot licensing dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dimana peserta hari pertama dan hari kedua dihadiri oleh instansi yang berbeda. Undangan peserta yang telah dikirimkan kepada73 Rumah Sakit, Klinik, dan Laboratorium Klinik di wilayah Jabodetabek, terutama bagi pemohon izin yang telah terkoneksi Balis 2.5 dengan OSS dan sedang proses permohonan izin. Selama kegiatan berlangsung dilakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun acara berbentuk workshop dipandu oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan – BAPETEN Iin Indartati, dalam kegiatan ini dilakukan survey kepuasan pengguna menggunakan aplikasi mentimeter. Kepada peserta disampaikan materi mengenai ‘‘Kriteria Keberterimaan Persyaratan Perizinan Pemanfaatan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional” oleh Herry Irawan dan materi tentang “Sosialisasi Mekanisme Perizinan melalui Balis 2.5 Terintergerasi dengan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA)”oleh Maradi Abdillah, yang dilanjutkan diskusi dan tanya jawab serta layanan perizinan.

imgkonten

Pada siang harinya selama dua hari OTSL, dilanjutkan dengan layanan konsultasi permasalahan perizinan serta bimbingan terhadap proses pengajuan izin sesuai kriteria perundang-undangan secara langsung oleh evaluator perizinan BAPETEN.

One day service atau izin sehari terbit dilakukan bagi pemohon izin yang mengajukan permohonan melalui OSS dan pemenuhan persyaratan di sistem Balis 2.5, dimana permohonan akan langsung dievaluasi oleh evaluator dan serta diberi penjelasan terkait kekurangan dokumen syarat izin yang harus dipenuhi dalam batas waktu tertentu. (DPFRZR/Dwiang/BHKK/Bams)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK