(Jakarta,BAPETEN)
Dalam rangka kegiatan Pembinaan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di wilayah Indonesia Timur tahun 2014, BAPETEN bermaksud menyelenggarakan kegiatan Pembinaan PPR berupa Pelatihan Proteksi Radiasi (Medik 2) dan ujian SIB PPR pada tanggal 15 s.d. 20 September 2014 di kota Makassar – Sulawesi Selatan.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang No. 10 tentang Ketenaganukliran yang mewajibkan setiap pemanfaatan tenaga nuklir untuk memiliki izin, termasuk pemanfaatan pesawat sinar-X di instalasi radiologi. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir juga menyebutkan bahwa Surat Izin Bekerja (SIB) sebagai Petugas Proteksi Radiasi (PPR) merupakan salah satu persyaratan izin.
Untuk itu kami mengundang staf di instansi Bapak dan Ibu yang telah memenuhi syarat yaitu:
-
Berijazah serendah-rendahnya D-III jurusan eksakta/IPA.
-
Radiografer yang belum memiliki SIB; atau
-
PPR dengan SIB yang telah kadaluarsa lebih dari 2 (dua) tahun. untuk mengikuti pelatihan tersebut
Pelatihan ini tidak dipungut biaya, namun akomodasi dan perjalanan ditanggung oleh peserta. Karena keterbatasan kuota peserta, apabila Bapak dan Ibu berminat mengikutsertakan staf untuk mengikuti pelatihan ini, dapat mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan formulir pendaftaran klik disini. Surat dan formulir dapat dikirim ke:
SEKRETARIAT BALAI DIKLAT BAPETEN
GEDUNG A BAPETEN
JL. GAJAH MADA NO. 8 JAKARTA PUSAT
JAKARTA 10120
Atau dapat di Fax ke nomor : 021-63854369
Emai: badiklat@bapeten.go.id
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sdr. Rizal Anggabrata 08174883475 r.anggabrata@bapeten.go.id |
Sdri. Widiyastuti 085310123987 w.widiyastuti@b apeten.go.id |
Tahapan Kegiatan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Tingkat Medik 2:
No |
Uraian |
Tanggal |
Keterangan |
1 |
Pendaftaran dan pengembalian formulir pelatihan |
1 Juli-6 Agustus 2014 |
|
2 |
Seleksi Peserta |
11-13 Agustus 2014 |
|
3 |
Pengumuman dan pengiriman surat pemanggilan peserta pelatihan |
18–27 Agustus 2014 |
|
Sumber : Balai Diklat - BAPETEN