(Cisarua,BAPETEN)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir yang mewajibkan seluruh pengguna sumber atau pemanfaat sumber radioaktif memiliki Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR), Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN Tahun 2015 berencana menyelenggarakan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif.
Peserta Pelatihan PKSR adalah Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dengan status Surat Izin Bekerja (SIB) yang masih berlaku atau Kepala Satuan Pengamanan di fasilitas dengan jenjang SLTA atau sederajat. Pelatihan PKSR akan dilaksanakan pada tanggal 7-9 April 2015 di Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN Cisarua-Bogor, dengan kuota 30 peserta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir biaya pelatihan PKSR sebesar Rp3.000.000,- (tidak termasuk transportasi dan akomodasi). Bagi perusahaan/instansi yang berminat mengikuti pelatihan ini dapat mengirimkan surat pendaftaran mengikuti pelatihan beserta formulir pendaftaran terlampir. Surat dan formulir dapat dikirim ke:
SEKRETARIAT BALAI DIKLAT BAPETEN
GEDUNG A BAPETEN
JL. GAJAH MADA NO. 8 JAKARTA PUSAT
JAKARTA 10120
Atau dapat di Fax ke nomor : 021-63854369
Emal: badiklat@bapeten.go.id
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sdr. Rizal Anggabrata
08174883475
r.anggabrata@bapeten.go.id
Formulir dapat diunduh di sini
Tahapan Kegiatan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif:
No | Uraian | Tanggal |
1 | Pendaftaran dan pengembalian formulir pelatihan | 3-12 Maret 2015 |
2 | Seleksi Peserta | 13-16 Maret 2015 |
3 | Pengumuman dan pengiriman surat pemanggilan peserta pelatihan | 18-24 Maret 2015 |