Banner BAPETEN
Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif Gelombang II
Kembali 02 Mei 2018 | Berita BAPETEN

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, disebutkan bahwa pemegang izin yang mengimpor, mengekspor, menggunakan, menyimpan, dan/atau mengangkut sumber radioaktif wajib menerapkan keamanan sumber radioaktif.

Terkait hal tersebut BAPETEN menggelar Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR) di Serpong, Banten, Rabu (2/5/2018) pagi. Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta dari bidang kesehatan serta industri dan akan berlangsung selama 3 hari. Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sugeng Sumbarjo memberikan sembutannya dan sekaligus membuka secara resmi pelatihan ini.

Melalui sambutannya Sugeng mengatakan, keberadaan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif bukan hanya berlaku di Indonesia saja tetapi berlaku juga secara internasional. “Isu keamanan nuklir lebih menonjol dari isu-isu lainnya dan menjadi perhatian utama,” jelasnya. Sugeng juga berharap setelah pelatihan ini peserta dapat membuat program bagaimana mengamankan sumber radioaktif di instansi masing-masing.

imgkonten             imgkonten

Tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas KSR secara profesional. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang mampu berperan sebagai pembaharu dalam bidang keamanan sumber radioaktif pada instansi/lembaga masing-masing.

Selain itu memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dalam rangka mewujudkan keamanan sumber radioaktif. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas, memastikan keamanan pemanfaatan sumber radioaktif.

Melalui pelatihan ini peserta diharapkan mendapatkan pengetahuan secara mendalam tentang keamanan sumber radioaktif, sehingga nantinya para peserta berkompeten dalam membuat dokumen program keamanan sumber radioaktif di masing-masing fasilitas pemanfaatan, dan mampu menerapkan program keamanan sumber radioaktif tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk memastikan kondisi aman dan selamat di fasilitasnya.

Materi yang disampaikan pada pelatihan ini terkait keamanan sumber radioaktif diantaranya urgensi keamanan nuklir dalam lingkup nasional, materi tentang budaya keamanan sumber radiasi, inspeksi partisipatif keamanan sumber radiasi, serta materi tentang penaggulangan kedaruratan keamanan sumber radaisi. Pelatihan ini merupakan pelatihan gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan BAPETEN.(bho/aa)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK