Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BAPETEN menyelenggarakan Pelatihan Penegakan Hukum secara daring (online). Pelatihan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 1 sampai 3 Desember 2020.
Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Lukman Hakim. Lukman melaporkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai BAPETEN, khususnya yang terlibat dalam upaya penegakan hukum ketenaganukliran.
Selanjutnya, sambutan oleh Plt. Sekretaris Utama BAPETEN Indra Gunawan, sekaligus membuka pelatihan secara resmi. Dalam sambutannya, Indra menyampaikan bahwa Ia menyambut baik penyelenggaraan pelatihan penegakan hukum (gakum) karena BAPETEN selaku badan pengawas tidak bisa lepas dari konteks penegakan hukum.
“Perlu juga berkoordinasi dengan beberapa institusi, sehingga kita juga bisa bayak belajar dari institusi lain. Tidak hanya institusi penegak hukum, tapi juga dari institusi lain yang melakukan teknis penegakan hukum di lingkup kewenangan institusinya,” terang Indra.
Lebih lanjut, Indra berharap pelatihan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mampu memperkaya wawasan, memperbaiki koordinasi, dan mampu pemahaman para peserta tentang penegakan hukum itu sendiri.
Selanjutnya, presentasi Pelatihan yang diikuti diikuti oleh 23 orang peserta dan 2 orang observer dari BAPETEN ini turut menghadirkan pemateri dari Kepolisian RI dan Kejaksaan RI. [BHKK/IP]