Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sistem pengawasan. Pemahaman ini memerlukan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai BAPETEN. Untuk memastikan terpenuhinya kompetensi dasar tersebut, Balai Pendidikan dan Pelatihan (BDL) BAPETEN menyelenggarakan Pelatihan Basic Professional Training Course secara daring pada 5 – 22 Juli 2021.
Pelatihan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala BDL Lukman Hakim. Lukman melaporkan, “Pelatihan ini diikuti oleh peserta sebanyak 23 orang dan terdiri dari semua unit kerja teknis dan non teknis di BAPETEN”.
Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka pelatihan secara resmi. Dalam sambutannya, Zainal menuturkan, “Dalam waktu 3 minggu ini, peserta harus mempersiapkan diri, baik dari kesehatan maupun internet agar kegiatan pelatihan ini dapat berjalan lancar”.
Lebih lanjut, dalam presentasinya terkait “Membangun SDM Pengawas Tenaga Nuklir Dalam Rangka Menuju Pengawasan Tenaga Nuklir Era Industri 4.0”, Zainal mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini untuk mempersiapkan kompetensi dasar SDM di BAPETEN yang profesional di bidang keselamatan nuklir, khususnya di era industri 4.0.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BDL dalam sesi instruksional pelatihan. “Setelah mengikuti BPTC, peserta diharapkan dapat menjelaskan dan menerapkan prinsip proteksi radiasi, sistem keselamatan dan keamanan pada fasilitas radiasi dan zat radioaktif maupun instalasi nuklir secara profesional,” terang Lukman.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 10/1997 tentang ketenaganukliran, dikatakan bahwa BAPETEN memiliki tugas untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan lingkungan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. SDM yang kompeten menjadi salah satu unsur penting yang sangat diperlukan dalam menunjang peran dan fungsi BAPETEN dalam melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. [BHKK/IP]