Pelaksanaan Ujian Lisensi Petugas PPR Bidang Industri dan Medik
Kembali 23 Agustus 2021 | Berita BAPETENSesuai dengan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16 Tahun 2014 tentang Surat Izin Bekerja Petugas Tertentu yang Bekerja di Instalasi yang memanfaatkan Sumber Radiasi Pengion, BAPETEN menyelenggarakan Ujian Lisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) bidang industri dan medik (Senin, 23/8).
Ujian Lisensi PPR tersebut meliputi Bidang Industri Tingkat 1, Industri Tingkat 2, dan Medik Tingkat 2 yang dikuti 33 orang. Peserta Ujian PPR bidang Industri tingkat 1 sebanyak 6 orang, bidang Industri tingkat 2 sebayak 10 orang, dan Medik tingkat 2 sebanyak 17 orang.
Pelaksanaan ujian lisensi PPR berlangsung dalam 2 (dua) sesi yaitu ujian tertulis serta ujian lisan dan praktek. Ujian lisensi PPR dimulai pukul 08:00 WIB dengan sesi pertama berupa ujian tertulis dengan Pengawas Ujian Adi Dradjat Noerwasana, ST, M.Si ; Adry Fadillah, ST dan Ardiyani Eka Patriasari, S.Kom. dari BAPETEN
.Pada sesi kedua adalah ujian lisan dan praktek dengan tenaga Penguji dari BAPETEN yaitu Adi Dradjat Noerwasana, ST, M.Si ; Sumedi, SKM, MKKK ; Wita Kuastiana, S.Si ; Dra Veronica Tuka dan Hesthi Sriwitari, ST., dengan asisten penguji sekaligus tenaga administrasi adalah Adry Fadillah, ST dan Ardiyani Eka Patriasari, S.Kom.
Penyelenggaraan ujian ini didukung sarana dan prasaran ujian yang disediakan oleh Pusdiklat BATAN – BRIN dan berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti. (DPFRZR/Adry Fadillah/BHKK/Bams)