Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Kembali 10 Januari 2023 | Berita BAPETENPresiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) pada tanggal 30 Desember 2022. Perppu Cipta Kerja merupakan pelaksanaan dari Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memutuskan UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan formil pembentukannya. Untuk itu, Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN melalui menyelenggarakan sosialisasi Perppu No. 2 Tahun 2022, secara daring, pada tanggal 06 Januari 2022.
Acara diawali dengan pembukaan dari Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Dahlia C Sinaga, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Perppu No. 2 Tahun 2022, bersifat sementara dan akan segera menjadi UU pengganti UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Harapannya stakeholder dapat mendukung dalam pelaksanaannya supaya tercapai masyarakat yang maju.”
Acara dibuka oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, Dalam sambutan pembukaannya disampaikan “Perppu No. 2 Tahun 2022, mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan UU karena merupakan pengganti UU. Perpu ini mencabut UU No. 11 Tahun 2020 dan akan segera ditetapkan menjadi UU setelah mendapatkan persetujuan dari DPR. Secara umum tidak ada perubahan yang signifikan.”
“BAPETEN melakukan perbaikan integrasi perizinan OSS dan penyederhanaan proses perizinan dan mengganti izin yang semula per sumber menjadi per instansi. Selain itu juga, ada penambahan masa berlaku izin yang sekarang menjadi 5 tahun. Izin diterbitkan oleh BKPM atas nama Kementerian/Lembaga, dalam hal ini BAPETEN. BAPETEN memberikan rekomendasi teknis dan persetujuan yang menjadi dasar BKPM untuk menerbitkan izin pemanfaatan. Per hari ini, dilakukan perubahan referensi, sehingga dokumen izin atau persetujuan sudah mengalami perubahan referensi, karena UU yang sebelumnya menjadi referensi sudah tidak berlaku lagi.” Tambahnya.
Sambutan dilanjutkan oleh Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Ichsan Zulkarnaen, dalam sambutannya disampaikan “Apresiasi kepada BAPETEN atas terselenggaranya sosialisasi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Latar belakang terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2022, yang merupakan kebutuhan mendesak mengisi kekosongan hukum untuk menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi global yang berdampak pada inflasi kenaikan harga pangan yang sudah dirasakan Indonesia. Hadirnya Perppu memperkuat sisi domestik untuk mendorong transformasi struktural membantu masyarakat dan pelaku usaha.”
Sosialisasi ini merupakan rangkaian sosialisasi yang juga telah dilakukan, pada hari Kamis, 05 Januari 2023, untuk internal BAPETEN. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang terkandung dalam peraturan tersebut kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. Acara yang dihadiri oleh 171 peserta ini, mengundang pemangku kepentingan BAPETEN baik di bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif maupun instalasi nuklir dan bahan nuklir.
Acara dilanjutkan dengan presentasi tentang “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja” oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Dahlia C Sinaga dan diskusi yang dimoderatori oleh Koordinator Kelompok Fungsi Pengaturan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Lingkungan BAPETEN Aris Sanyoto. Topik dalam sesi diskusi antara lain terkait sistem perizinan, perubahan KTUN, perubahan substansi dalam Perppu, persyaratan izin, penonaktifan sumber radiasi pengion, dan peninjauan kembali PP No. 5 Tahun 2021. [DP2FRZR/Intanung Syafitri/BHKK/SP]
Komentar (0)