Banner BAPETEN
Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Surveilan dan Inspeksi kepada PT. Tawada Healthcare
Kembali 08 September 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-09-11-091720.png

Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) dan Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) BAPETEN melakukan surveilan dan inspeksi secara bersama-sama kepada Pelaku Usaha Bidang Ketenaganukliran yaitu PT. Tawada Healthcare pada 8 September 2023. Pelaksanaan surveilan dan inspeksi ini mengacu pada penjadwalan pengawasan bersama atas KBLI 71202 dan KBLI 46643 melalui subsistem pengawasan pada sistem Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA).

PT. Tawada Healthcare merupakan Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan uji kesesuaian sekaligus kegiatan impor dan pengalihan pembangkit radiasi pengion untuk keperluan medik. Pengawasan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko terhadap kegiatan usaha dan memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan usaha telah sesuai dengan standar dan kewajiban Pelaku Usaha sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

imgkonten imgkonten

Pengawasan perizinan berusaha oleh Tim Surveilan BAPETEN atas KBLI 71202 dipimpin oleh Suryo Adi Ari Santosa didampingi oleh Diah Astuti Indarwati, Alimuddin, dan Irma Septi Ardiani. Adapun Tim Inspeksi BAPETEN atas KBLI 46643 dipimpin oleh Ilham Hidayat didampingi oleh Muttaqin Margo Nirwono dan Naufal Alif Syarifuddin.

PT. Tawada Healthcare telah mendapatkan rekomendasi verifikasi atas sertifikat standar untuk kegiatan Lembaga Uji Ketenaganukliran lingkup Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) sub lingkup Radiografi Umum dan Pesawat Gigi. Untuk itu, Tim Surveilan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu, rekaman teknis dan rekaman mutu, kinerja personil (Tenaga Ahli dan Penguji Berkualifikasi), kinerja lembaga uji, peralatan, hingga metode uji, dalam rangka menilai kesesuaian terhadap unjuk kerja Lembaga Uji Kesesuaian tersebut paska mendapatkan penunjukan dari BAPETEN. Adapun Tim Inspeksi melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan izin impor dan pengalihan pembangkit radiasi pengion, termasuk pemeriksaan atas data personil serta pemantauan dosis dan kesehatan personil.

imgkonten imgkonten

Kegiatan pengawasan diakhiri dengan pemaparan dan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Tim Surveilan dan Tim Inspeksi BAPETEN yang berisi hasil pengawasan dan temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pelaku Usaha. Untuk KBLI 71202 detail rekomendasi dan tindak lanjut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Surveilan yang akan disampaikan kemudian. Adapun hasil pengawasan yang tertuang dalam BAP selanjutnya akan diinput ke dalam sistem OSS Sub Sistem Pengawasan sebagai hasil penilaian kepatuhan teknis, sementara hasil penilaian atas kepatuhan administrasi akan diberikan oleh Kementerian Investasi/BKPM. PT. Tawada Healthcare berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengawasan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

imgkonten imgkonten

Diharapkan dengan adanya pengawasan secara terintegrasi ini, pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien, serta memberikan kenyamanan terhadap Pelaku Usaha dan meningkatkan kualitas usaha dari Pelaku Usaha. [DKKN/Irma/BHKK/Da]




Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK