BAPETEN kembali mengadakan kegiatan On The Spot Licensing (OTSL) pada tanggal 26-27 November 2020 di kota Bandung. Acara dihadiri oleh 50 peserta perwakilan dari rumah sakit, laboratorium klinik, klinik dan praktek dokter pribadi di kota Bandung dan sekitarnya, dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menyerahkan hasil pemeriksaan rapid tes non reaktif atau swab tes negatif untuk bisa mengikuti OTSL.
Acara dibuka oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak, yang menyampaikan ”Kegiatan pembinaan dan layanan perizinan penggunaan pesawat sinar X radiologi diagnostik dan intervensional ini dilakukan untuk memberikan solusi atau kemudahan dalam proses perizinan, dimana kegiatan ini dilakukan secara berkala dengan lokasi dan wilayah berbeda dimana perlu dilakukan OTSL berdasarkan data b@lis yang izinnya kadaluarsa. Masukan dan kritikan yang membangun sangat dinantikan dari peserta untuk membangun pelayanan perizinan yang lebih baik”. Ishak juga memberikan pemaparan tentang Pengembangan Sistem Perizinan Sumber Radiasi Pengion.
Dalam kesempatan ini disampaikan beberapa presentasi oleh narasumber dari evaluator perizinan fasilitas kesehatan dengan materi antara lain Kriteria Keberterimaan Persyaratan Administratif dan Teknis, Integrasi Perizinan Balis Online BAPETEN-OSS, Pelaksanaan Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, Mekanisme Penetapan Penghentian Kegiatan, Alur Perizinan Impor, Pengalihan dan Produksi Sumber Radiasi Pengion, Pengelolaan Akun Balis.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan pelayanan perizinan satu hari (one day service) berupa konsultasi dan layanan perizinan pesawat sinar X Radiologi Dagnostik dan Intervensional secara langsung dengan evaluator perizinan terkait permohonan izin. [DPFRZR/Dwianges/BHHK/YL].
Komentar (0)