Banner BAPETEN
Layanan Perizinan On The Spot Licensing di Kota Batam
Kembali 10 Maret 2021 | Berita BAPETEN

Selasa (09/03) Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN mengadakan Pembinaan dan Pelayanan Perizinan Pesawat Sinar X di Kota Batam. Kegiatan yang disebut juga On The Spot Licensing (OTSL) ini bertujuan memberikan layanan perizinan serta pembinaan terhadap persyaratan izin pemanfaatan pesawat sinar X di fasilitas layanan radiologi. .

Acara pembukaan OTSL oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Medik BAPETEN Mukhlisin yang dalam sambutannya menyampaikan “Pesawat sinar X dengan status kadaluarsa atau tidak ada izin, dan faktanya pesawat masih ada di fasilitas agar diajukan penetapan penghentian karena masih menjadi objek pengawasan BAPETEN”.

imgkonten

imgkonten

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 9-10 Maret 2021 dihadiri peserta dari perwakilan Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan sebagian Provinsi Riau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta tidak lupa memakai masker selama kegiatan berlangsung dan menjaga jarak.

imgkonten

imgkonten

Pemohon izin dapat memanfaatkan kegiatan OTSL dengan dibukanya layanan konsultasi permasalahan perizinan serta bimbingan terhadap proses pengajuan izin sesuai kriteria perundang-undangan secara langsung oleh evaluator perizinan BAPETEN. [DPFZR/Dwiang/BHKK.IS]

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links