Badan Pengawas Tenaga Nuklir, BAPETEN, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementarerian (LPNK) yang di pimpin oleh Kepala Lembaga menurut undang -Undang No. 10 tahun 1997. Dan mempuyai tugas mengawasi di bidang pengunaan zat radioaktif baik bidang kesehatan, bidang Industri dan bidang penelitian. BAPETEN sangat konsent dalam isu-su keselamatan dan keamanan Nuklir.
Untuk itu, Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono dan Kepala Sudit kesiapsiagaan Zulkarnain melakukan kunjungan kerja ke Polda Provinsi Bali yang diterima lansung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhourd Golose dan jajaran. (25/9).
Pada kesemptan itu, Sekretaris Utama BAPETEN memaparkan tentang “tugas utama BAPETEN serta kerterlibatan BAPETEN dalam rangka pengamanan dalam event besar berskala internasional. Termasuk yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan oleh pemerintah daerah Bali, yaitu meeting para petinggi Bank Dunia serta event besar lainnya, hal ini, untuk mencegah kejahatan yang mengunakan zat radioaktif. Saat ini, BAPETEN telah memiliki ketrampilan dan alat yang mumpuni dalam mencegah kejahatan yang mengunakan zat radiaoaktif.”
“Diharapkan Polda Bali untuk ikut serta dalam penegakan Hukum bagi para penguna zat radioaktif yang tidak mempuyai izin, karena BAPETEN tidak berwenang untuk menahan bagi para penguna zat radioaktif yang tidak mempuyai izin. Semoga koordinasi dan kerjasama dalam bidang keamanan dan keselamatan nuklir dan dalam bidang penegakan hukum bisa terus ditingkatan sehingga dapat tercapai apa yang diinginkan bersama, yaitu keamanan, keselamatan dan semua dapat terlindungi dari bahaya zat radioaktif.” Tambahnya.
Kapolda Bali juga mendukung apa yang diprogramkan oleh BAPETEN ke depan. Polda Bali akan berusaha membantu BAPETEN dalam pencapaian tersebut, baik dalam pengamanan, hukum maupun hal lain yang di rasa sangat di butuhkan . [bho/spj].