Dalam rangka koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, khususnya pada aspek perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dalam bidang kesehatan, di Provinsi Jambi. BAPETEN melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi.
Tim BAPETEN yang dipimpin oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi Imron Rosyadi, (18/09). Koordinasi diawali pemaparan “Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Bidang Kesehatan, di Provinsi Jambi” oleh Koordinator Perizinan Kesehatan BAPETEN Mukhlisin.
Dalam koordinasi, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif menyampaikan rencana BAPETEN untuk membuka layanan perizinan pesawat sinar X, di kantor DPMPTSP Jambi. Hal ini sebagai upaya agar para pengguna bisa datang untuk berkonsultasi langsung jika ada kendala dalam mengajukan perizinan pemanfaat tenaga nuklir di bidang kesehatan,
Rencana tersebut disambut baik oleh Kepala DPMPTSP dan mengusulkan untuk dilakukan kegiatan sosialisasi perizinan, sebelum BAPETEN membuka layanan konsultasi perizinan. [BHKK/SP/DPFZR/dwiang].
Komentar (0)