Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Perundangan-Undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir di Surabaya
Kembali 30 April 2019 | Berita BAPETEN
small_thumb_2019-05-07-144033.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik (KP) terkait Rancangan Peraturan Perundangan-Undangan Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir di Surabaya, Selasa (30/4). Kegiatan konsultasi publik merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini, bertujuan agar para pihak yang berkepentingan mengetahui dan dapat memberikan masukan secara lisan maupun tertulis terkait rancangan peraturan perundangan yang sedang disusun.

Acara dibuka oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Dahlia C. Sinaga, didampingi Kepala Subdirektorat Pengaturan Reaktor Daya Bambang Eko Aryadi, dalam sambutan dan pembukaannya Dahlia C. Sinaga menyampaikan “salah satu tindak lanjut dari revisi PP No. 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir yang sedang dilakukan adalah dokumen sistem manajemen akan diminta terpisah dari program proteksi radiasi pada proses perizinan sehingga Perka No. 4 Tahun 2010 perlu direvisi agar dapat dipahami bersama baik oleh pemohon izin pemanfaatan bidang IBN maupun bidang FRZR. Agar bapak/ibu tidak mengalami kesulitan dalam membuat dan menyusun, serta mengimplementasikan dokumen sistem manajemen ini di fasilitasnya.”

imgkonten

Acara konsultasi publik ini diikuti oleh 47 peserta yang merupakan pemegang izin di bidang industri dan rumah sakit di Surabaya yang memanfaatkan tenaga nuklir. Adapun peraturan perundang-undangan yang dibahas dalam KP kali ini adalah Rancangan Peraturan Badan tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir (Revisi Perka No. 4 Tahun 2010).

Acara dilanjutkan dengan presentasi tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia oleh Dahlia C. Sinaga, Penerapan Sistem Manajemen di Fasilitas Kesehatan oleh Made Pramayuni, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan disampaikan oleh Supriatno, Status Terkini Dari Penyusunan Rancangan Peraturan Badan Tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir (Revisi Perka No. 4 Tahun 2010) oleh Dewi Prima Meilisari, dan dimoderatori oleh Kasubdit Pengaturan Reaktor Daya Bambang Eko Aryadi.

Pada akhir acara peserta diminta mengisi form kuisioner untuk diisi dan menjadi bahan perbaikan ke depan bagi BAPETEN. [DP2IBN/CFS/BHKKP/SP].

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK