Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BAPETEN Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir di Bandung
Kembali 21 September 2021 | Berita BAPETENProses yang penting dalam penyusunan peraturan adalah keterlibatan pemangku kepentingan yang dilakukan melalui konsultasi publik. Untuk itu, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BAPETEN bidang Instalasi dan Bahan Nuklir, yakni rancangan peraturan BAPETEN terkait Ketentuan Keselamatan Sistem Pemindahan Panas dan Sistem Terkait. Kegiatan ini diadakan di Bandung, Selasa (21/09), dengan mengundang peserta dari Pusat Riset dan Teknologi Nuklir Terapan (PRTNT) – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Acara yang dilaksanakan melaui daring dan luring ini diawali pembukaan oleh Haendra Subekti selaku Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir. Dalam sambutannya, Haendra menyampaikan bahwa konsultasi publik diperlukan sebagai bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan dan dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan terkait.
“Sistem pendingin merupakan elemen yang sangat penting dalam pengoperasian reaktor daya yang aman dan selamat. Adapun harapan dari pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang sama, baik secara substansi maupun legal drafting,” lanjut Haendra.
Acara dilanjutkan dengan presentasi terkait Penyusunan Raperba tentang Keselamatan Sistem Pemindahan Panas dan Sistem Terkait pada Reaktor Daya yang disampaikan oleh Catur Febriyanto Sutopo selaku PIC dan Koordinator Kelompok Fungsi Pengaturan Reaktor Daya. Dalam paparannya, dijelaskan mengenai latar belakang penyusunan, tujuan dan cakupan rancangan Peraturan BAPETEN.
Pada kesempatan ini pula, turut hadir Drs. Heryudo Kusumo, M.S., dan Dra. Veronica lndriati Sri Wardhani, M.T. dari Pusat Riset dan Teknologi Nuklir Terapan – BRIN sebagai narasumber yang menyampaikan masukan terhadap draf rancangan Peraturan Badan. Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Bambang Eko Aryadi. [DP2IBN/Rommy/BHKK/IP]