Banner BAPETEN
Konsultasi Publik dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyusunan Raperba Kendali Mutu Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Kembali 06 Oktober 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-10-07-080720.jpg

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Badan Pengganti Perka Nomor 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, Direktorat Pengawasan Pengaturan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik (KP) dengan pemangku kepentingan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 6 Oktober 2022. Acara diselenggarakan secara hybrid dihadiri oleh 28 Peserta luring dan 61 peserta daring.

Pihak pemangku kepentingan terdiri atas Rumah Sakit selaku pengguna pesawat sinar -X dan Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) yang melaksanakan pengujian terhadap pesawat sinar-X. Acara dibuka oleh Koordinator Kelompok Fungsi Pengaturan Kesehatan, Industri dan Penelitian, Soegeng Rahadhy. Melalui kegiatan ini akan banyak input dari para pemangku kepentingan sehingga peraturan yang akan dibuat dapat mampu terap dengan proses penyusunan peraturan yang lebih transparan, akuntabel, produk peraturan lebih efektif dan harmonis.

imgkontenimgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi dengan tema “Pengembangan dan Peningkatan Efektivitas Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif” oleh Soegeng Rahadhy mengenai peningkatan kualitas peraturan, strategi dan tantangan dalam perkembangan standar keselamatan teknologi nuklir, dilanjutkan dengan “Substansi Rancangan Peraturan BAPETEN tentang Kendali Mutu Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional” oleh Dyah Palupi, dengan moderator pada sesi diskusi dan tanya jawab oleh Anet Hayani, Pengawas Radiasi Madya.

Berbeda dari Perba 2 Tahun 2018 yang banyak memuat unsur penunjukan, Raperba Kendali Mutu Pesawat Sinar-X Radiologi dan Intervensional lebih memperkuat peran fisikawan medis di lapangan dalam pelaksanaan kendali mutu internal yang dapat dilakukan secara mandiri di fasilitas dan peran rumah sakit dalam pelaksanaan uji kesesuaian.

imgkontenimgkonten

Para pemangku kepentingan menyambut baik usulan kendali mutu internal yang diusung di rancangan Perba ini. Raperba akan memuat parameter uji kendali mutu yang dapat diterapkan di mulai dari layanan radiologi tingkat pratama hingga paripurna. Tanggapan dan masukan dari pemangku kepentingan diantaranya terkait kecukupan personel fisikawan medis, alat ukur yang diperlukan namun diharapkan tidak membebani Rumah Sakit/Instansi kesehatan dan parameter uji yang mampu terap. [DP2FRZR/Eni/BHKK/OR/RA]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK