Konsultasi Publik dan Pembinaan Teknis Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Terintegrasi Sistem OSS-RBA
Kembali 06 November 2023 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN mengadakan kegiatan Konsultasi Publik dan Pembinaan Teknis Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Terintegrasi Sistem OSS-RBA di Cirebon, Jum’at (03/11/2023).
Acara dibuka oleh Direktur (DPFRZR) Ishak menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari ini bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dan DPMPTSP kota Cirebon.
“Kegiatan hari ini selain pembinaan teknis perizinan juga akan ada waktu untuk konsultasi publik sehingga peserta dapat memberikan masukan ataupun usulan selain tentang perizinan. Kami juga mengundang narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM, dan DPMPTSP Kota Cirebon, sehingga peserta dapat langsung berkonsultasi jika ada kendala terkait OSS-RBA. Pada kesempatan ini juga kami mengundang Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN untuk memaparkan peraturan terbaru yang baru saja terbit beberapa minggu yang lalu, yaitu Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif,” ujar Ishak.
“Mudah-mudahan Peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya dan menggunakan kesempatan diskusi dan konsultasi secara optimal sehingga setelah mengikuti kegiatan ini tidak lagi merasa kesulitan dalam mengajukan permohonan izin,” ujarnya
Selanjutnya materi presentasi dari narasumber disampaikan secara panel yang dimoderatori oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin. Presentasi pertama disampaikan oleh Direktur DPFRZR Ishak tentang Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dalam Bidang Industri, dan presentasi kedua tentang Implementasi Perizinan OSS-RBA di Wilayah Kota Cirebon disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Cirebon Sosroharsono, Presentasi ketiga tentang Perizinan Berusaha Sektor Ketenaganukliran oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Direktorat Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi/BKPM Wahyudi dan presentasi keempat tentang Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif oleh Plt. Direktur DP2FRZR Soegeng Rahardi.
Pada kegiatan yang dihadiri 62 peserta ini dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab yang dilakukan dengan sangat antusias. Acara juga diselingi dengan kuis untuk peserta, siapa yang dapat menjawab kuis dan tercepat maka akan mendapatkan hadiah dari BAPETEN cenderamata.
Setelah ISHOMA acara dilanjutkan dengan konsultasi perizinan secara langsung antara Peserta dengan Evaluator DPFRZR BAPETEN. Pada kegiatan ini juga dilakukan survei kepuasan layanan publik dan anti korupsi sesuai amanat Peraturan Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Acara ditutup oleh Ishak yang mengapresiasi peserta yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini dan juga agar disampaikan kepada pimpinan instansi yang telah memberikan dukungan atas kehadirannya. Kami juga melihat antusias peserta saat diskusi dan konsultasi izin dan kami harap keraguan ataupun pertanyaan yang ada untuk permohonan izin sudah terjawab di acara hari ini,” tutupnya. (Sunarya/DPFRZR)
Komentar (0)