​BAPETEN membuka konsultasi dan layanan Perizinan Pemanfaatan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik Intervensional bagi pemegang izin, khususnya yang ada di Kota Jambi dan sekitarnya. Kegiatan diadakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, pada tanggal 6 - 7 Oktober 2020.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini dilaksanakan oleh 2 orang evaluator dari Perizinan Fasilitas Kesehatan Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN dan dihadiri oleh Pemegang Izin dari Rumah Sakit, Klinik, dan Praktek Dokter di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Sebelumnya, para undangan melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan jam layanan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukkan di ruang tunggu, sehingga kegiatan dapat tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. [DPFRZR/DwiAngesti/BHKK/IP]