Knowledge Sharing Pengelolaan Agen Perubahan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Kembali 26 Juni 2024 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Kelompok Fungsi Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Biro Organiasasi dan Umum (BOU) menyelenggarakan Knowledge Sharing Pengelolaan Rencana Aksi Agen Perubahan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Rabu, 26 Juni 2024 di Jakarta. Kegiatan dihadiri oleh para Agen Perubahan perwakilan dari seluruh unit kerja di BAPETEN.
Dalam pembukaan, Koordinator Kelompok Fungsi Ortala, Eko Legowo menyampaikan “Guna mewujudkan amanat Permen PAN RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, setiap tahunnya rutin untuk dilakukan evaluasi dan dorongan perencanaan perubahan rencana Agen Perubahan berperan sebagai penggerak untuk mendorong terinternalisasikannya Core Value BerAKHLAK”
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini Widyaiswara Ahli Madya perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Asri Yusnitasari, yang memaparkan materi terkait “Pengelolaan Budaya Kerja di Lingkungkan BPOM”. Dalam pemaparannya disampaikan “Setiap tahunnya sebagai Agen Perubahan harus memiliki target yang harus bisa dicapai. Seperti yang direncanakan target di tahun 2024 ini adalah Rencana Aksi Agen Perubahan diarahkan untuk membangun SMART ASN melalui penerapan budaya BERAKHLAK dan digital mindset, serta Change Leader sebagai bentuk figur contoh SMART ASN dengan menerapkan budaya BERAKHLAK dan optimalisasi digitalisasi”
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Diharapkan dengan adanya acara ini, para Agen Perubahan BAPETEN dapat lebih bersinergi dan membantu perngelolaan dan perubahan menuju SMART ASN yang sesuai dengan CORE Value berAkhlak sesuai dengan unit kerja masing masing. (BHKK/CD)
Komentar (0)