Banner BAPETEN
Kegiatan Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Revisi Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 Tahun 2015 tentang Keamanan Sumber Radioaktif
Kembali 16 Juni 2023 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR-Bapeten) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan revisi Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 Tahun 2015 tentang Keamanan Sumber Radioaktif pada 14 Juni 2023, di Kota Batam. Kegiatan ini merupakan salah satu proses penting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan/atau tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang sedang disusun sehingga dengan pelakasanaan kegiatan Konsultasi Publik tersebut, diharapkan dapat disusun rancangan akhir peraturan perundang-undangan yang mampu laksana sehingga pada akhirnya dapat menjamin keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir.

imgkonten imgkonten

Kegiatan ini mengundang pemangku kepentingan dari pihak pemegang izin pengguna zat radioaktif pada kegiatan uji tak rusak, well logging, gauging, ekspor/impor zat radioaktif, radioterapi dan kedokteran nuklir serta pemangku kepentimgan dari akademisi. Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh 22 peserta luring dan 100 peserta daring. Acara ini diselenggarakan dengan penyampaian presentasi mengenai Kebijakan dalam Pengembangan dan Peningkatan Efektivitas Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif dan Arah Pengaturan Revisi Peraturan Kepala Bapeten No. 6 Tahun 2015 Keamanan Sumber Radioaktif.

Presentasi mengenai Kebijakan dalam Pengembangan dan Peningkatan Efektifitas Peraturan Perundang-undangan Bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif disampaikan oleh Koordinator Fungsi Pengaturan Kesehatan, Industri dan Penelitian, Soegeng Rahadhy. Beliau menjelaskan mengenai pencapaian peningkatan dan efektifitas pengawasan peraturan, indeks efektivitas peraturan, tujuan pengaturan, tantangan yang dihadapi, strategi, amandemen peraturan perundang-undangan, komunikasi pengawasan serta publikasi peraturan dan rancangan peraturan. Presentasi ditutup dengan penyampaian kesimpulan bahwa proses penyusunan peraturan harus transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat sehingga produk yang dihasilkan dapat harmonis dan efektif.

imgkonten imgkonten

Presentasi selanjutnya disampaikan oleh Nanang Triagung Edi Hermawan, selaku PIC dalam kegiatan penyusunan rancangan Peraturan Badan tentang Keamanan Zat Radioaktif. Dalam pemaparannya, Nanang menyampaikan muatan pengaturan Peraturan Kepala Bapeten No. 6 Tahun 2015, konsep baru pengaturan, arah pengembangan pengaturan serta pokok-pokok pengaturan mengenai keamanan zat radioaktif. Pada akhir presentasinya disampaikan bahwa Perka Bapeten No. 6 Tahun 2015 perlu untuk dilakukan perbaikan berkenaan dengan perkembangan standar internasional, dinamika ancaman keamanan, serta perubahan peraturan perundang-undangan terkait.

imgkonten imgkonten

Dalam sesi diskusi terlihat antusias peserta untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan badan ini. Pada umumnya para peserta menginginkan peraturan yang lebih baik dan jelas antara lain mengenai objek pengaturan, nilai D, jumlah personel dan persyaratan untuk menjadi Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR), pelimbahan dan pengangkutan zat radioaktif, serta pelaksanaan penyegaran PKZR.

imgkonten imgkonten

Rangkaian kegiatan konsultasi publik ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke PT Samudra Oceaneering, yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan uji tak rusak yang menggunakan sumber radiasi pengion. Dalam kunjungan lapangan ini, tim perumus rancangan peraturan badan, mendapatkan infomasi mengenai penerapan sistem keamanan sumber radioaktif di PT Samudra Oceaneering. Dalam kunjungan lapangan ini, dilakukan diskusi terkait sistem keamanan pada tempat penyimpanan, sistem pembatasan akses personel, sistem otorisasi pengangkutan, sistem perekaman dokumen sebagai tindakan preventif, serta skenario-skenario latihan kedaruratan yang dapat dilakukan. Selain diskusi, dilakukan juga kunjungan ke fasilitas tempat penyimpanan. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menambah wawasan dari tim penyusun untuk merumuskan peraturan yang lebih baik dan mampu laksana. (DP2FRZR/IS/BHKK/CD).


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links