Banner BAPETEN
Forum Regulator Pengawasan dan Perizinan PLTN dalam Implementasi Online Single Submission (OSS)
Kembali 13 Juni 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-06-13-170531.jpg

Peraturan Presiden No.60 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi telah menetapkan kebijakan dan strategi nasional keselamatan nuklir dan radiasi untuk jangka waktu 15 tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2035. Pada Butir II.C.2.a.(I), telah ditetapkan Rencana Program Menyiapkan Infrastruktur Pengawasan Pembangunan Reaktor Daya di mana BAPETEN bertindak sebagai sektor utama yang didukung oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan BATAN yang pada saat ini telah bergabung dalam BRIN.

Dalam rangka melaksanakan peraturan tersebut, BAPETEN menyelenggarakan Forum Regulator Pengawasan dan Perizinan PLTN dalam Implementasi Online Single Submission (OSS) di Bangka, 13 Juni 2023. Forum ini bertujuan untuk koordinasi terkait dengan persyaratan dasar dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk dapat memperoleh perizinan berusaha di sektor ketenaganukliran yaitu KKPR darat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) dan KKPR laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

imgkonten imgkonten

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) BAPETEN Yudi Pramono yang mengatakan forum ini adalah sarana untuk meningkatkan koordinasi para stakeholders perizinan PLTN. “Berdasarkan publikasi IAEA, ada tiga unsur yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan badan pengawas yang bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan infrastruktur program PLTN,” ujarnya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) As Natio Lasman dalam presentasinya mengingatkan pentingnya beralih dari energi fosil ke energi non fosil. “Jika kita memiliki target Net Zero Emission, saya rasa kita harus mulai memikirkan alternatif energinya dari sekarang, salah satunya nuklir,” tambahnya.

imgkonten imgkonten imgkonten

Setelahnya dilakukan presentasi dari para narasumber lainnya yaitu Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan BAPPENAS Nizhar Marizi tentang RPJPN 2025-2045 terkait PLTN, Koordinator Pengaturan Reaktor Daya Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN Catur Febriyanto Sutopo tentang OSS KBLI 43294 dan KBLI 72107, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang - KATR BPN Rahma Julianti tentang Peraturan RT/RW Nasional untuk Instalasi Nuklir, Koordinator Kelompok Pulau-Pulau Kecil dan Terluar Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil P4K – KKP Ahmad Aris tentang Peraturan Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Kecil untuk Instalasi Nuklir dan Kepala Bidang Tata Ruang Prov. Kep. Bangka Belitung M. Yunus tentang Integrasi RT/RW dan RZWP Provinsi untuk Instalasi Nuklir.

imgkonten imgkonten imgkonten

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) Lukman Hakim menutup acaranya dengan membacakan resume rapat hari ini. Diharapkan melalui forum regulator ini bisa terwujud harmonisasi dan koordinasi antar badan pengawas dalam pengawasan PLTN pertama di Indonesia. [BHKK/Da/RA]

imgkonten imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK