(Jakarta,BAPETEN)
Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di lingkungan Inspektorat Kementerian Negara Riset dan Teknologi, digelar di Gedung BAPETEN, Kamis (17/12/09) siang. Adapun tajuk yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah Hubungan APIP dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan 5 Kegiatan Teknis APIP.
Rakor yang dibuka oleh
Kepala BAPETEN As Natio Lasman, dengan didampingi Kepala Inspektorat
Mulyono Syamsuar dan sejumlah Inspektorat di lingkungan LPNK ini,
mengagendakan beberapa hal seperti arahan Kepala BAPETEN, proses
tindaklanjut atas LHP APIP oleh Inspektur BATAN, hubungan APIP dengan
SPIP (PP No. 60 Tahun 2008) dan lima Kegiatan Teknis Pengawasan oleh
Inspektur BAPETEN, serta hal-hal lain terkait perencanaan dan
pelaksanaan pengawasan intern.
Dalam arahannya Kepala BAPETEN menyatakan, wadah komunikasi semacam ini sangat memegang peranan yang sangat penting, karena dengan menjalin komunikasi intensif segala permasalahan yang sedang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama.
Kepala BAPETEN menambahkan, temuan yang selama ini ada adalah merupakan dari ketidaksempurnaan proses perencanaan. Melalui kesempatan forum ini, Kepala BAPETEN mengharapkan kedepannya ada penyempurnaan di berbagai aspek, khususnya dari segi perencanaannya.
Apresiasi tidak lupa disampaikan Kepala BAPETEN atas berlangsungnya forum koordinasi ini, sekaligus mengharapkan agar kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan lebih baik lagi.
Acara kemudian disambung dengan presentasi dan diselingi dengan tanya jawab dari masing-masing instansi. Hal ini sangat berguna sebagai wadah untuk saling memberikan masukan satu sama lain atas kendala-kendala apa saja yang sedang dihadapi berikut mencarikan solusi secara bersama.
Dengan digelarnya Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di lingkungan Inspektorat Kementerian Negara Riset dan Teknologi ke-4 ini, diharapkan instansi satu dengan yang lainnya dapat menyamakan pemahaman, saling bertukar pengalaman, dan mencari solusi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan objektif.
Dalam arahannya Kepala BAPETEN menyatakan, wadah komunikasi semacam ini sangat memegang peranan yang sangat penting, karena dengan menjalin komunikasi intensif segala permasalahan yang sedang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama.
Kepala BAPETEN menambahkan, temuan yang selama ini ada adalah merupakan dari ketidaksempurnaan proses perencanaan. Melalui kesempatan forum ini, Kepala BAPETEN mengharapkan kedepannya ada penyempurnaan di berbagai aspek, khususnya dari segi perencanaannya.
Apresiasi tidak lupa disampaikan Kepala BAPETEN atas berlangsungnya forum koordinasi ini, sekaligus mengharapkan agar kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan lebih baik lagi.
Acara kemudian disambung dengan presentasi dan diselingi dengan tanya jawab dari masing-masing instansi. Hal ini sangat berguna sebagai wadah untuk saling memberikan masukan satu sama lain atas kendala-kendala apa saja yang sedang dihadapi berikut mencarikan solusi secara bersama.
Dengan digelarnya Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di lingkungan Inspektorat Kementerian Negara Riset dan Teknologi ke-4 ini, diharapkan instansi satu dengan yang lainnya dapat menyamakan pemahaman, saling bertukar pengalaman, dan mencari solusi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan objektif.
Sumber : Humas