Banner BAPETEN
Evaluasi Sistem Proteksi Fisik di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong oleh BAPETEN dan Direktorat Pamobvit Baharkam Polri
Kembali 05 September 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-09-08-121218.jpg

Indonesia berkewajiban membangun keamanan nuklir dan memastikan sistem proteksi fisik di fasilitas nuklir sesuai dengan penandatanganan konvensi proteksi fisik internasional (CPPNM) dan ratifikasinya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1986 tentang Pengesahan CPPMM dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengesahan Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir.

Dalam rangka pemenuhan kewajiban tersebut, Direktorat Inspeksi dan Instalasi (DIIBN) BAPETEN melaksanakan evaluasi dan inspeksi sistem proteksi fisik secara rutin setiap tahun di instalasi nuklir di Indonesia. Pada tanggal 4-5 September 2023 ini, BAPETEN melaksanakan Evaluasi Sistem Proteksi Fisik bersama Direktorat Pamobvit Baharkam POLRI di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong.

imgkontenimgkonten


Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan sistem proteksi fisik di fasilitas nuklir Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kegiatan yang dilakukan oleh Pamobvit Baharkam POLRI juga dilakukan dalam rangka bimbingan teknis penerapan sistem manajemen pengamanan terhadap obyek vital nasional. Pihak Fasilitas dari Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran BRIN, yang diwakili oleh Dicky Tri Jatmiko menyambut baik kegiatan bersama yang dilakukan oleh BAPETEN dan Pamobvit Baharkam POLRI.

imgkontenimgkonten


Tim inspeksi BAPETEN, yang diwakili oleh Kusbandono menyampaikan bahwa kegiatan Evaluasi Sistem Proteksi Fisik secara bersama sangat diperlukan untuk meningkatkan pelaksanaan rezim keamanan nuklir yang efektif di Indonesia sehingga diharapakan kerjasama dalam hal pengamanan instalasi nuklir dapat terus terjaga. Selain itu ketua tim dari Direkorat Pamobvit Baharkam POLRI yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Pengamanan Kawasan Tertentu (Pamwaster), Kombes Pol. Wawan Kristyanto menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan salah satu kewajiban POLRI dalam memberikan bantuan pengamanan yaitu sebagai sosialisasi sistem manajemen pengamanan objek vital nasional dan evaluasi terhadap sistem manajemen pengamanan kawasan nuklir.[DIIBN/Setiawan/BHKK/OR]

imgkontenimgkonten



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK