Banner BAPETEN
Evaluasi Lapangan Izin Produksi Pesawat Sinar-X di PT. Graha Teknomedika
Kembali 11 Juni 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Evaluasi Lapangan di Fasilitas Pabrikasi PT. Graha Teknomedika terhadap Izin Produksi Pesawat Sinar-X lokasi Kota Depok, Jawa Barat pada 11 Juni 2024.

Kegiatan Evaluasi Lapanganbertujuan memastikan bahwa kesesuaian bangunan gedung mampu menahan radiasi sinar-X di ruang pengujian, pemeriksaan perlengkapan proteksi radiasi, pemeriksaan Alat Ukur Radiasi (AUR) dan peralatan penunjang, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan aman bagi keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan.

imgkonten imgkonten

Tim Evaluasi Lapangan diketuai oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati dengan anggota Made Pramayuni, Sulistiyoningsih dan Dyah Palupi melakukan pemeriksaan terhadap produksi pesawat sinar-X jenis terpasang tetap (stationary) tipe DigiEye 330E dan DigiEye 350E dengan tegangan maksimal 150 kV, dimana PT. Graha Teknomedika melakukan assembly atau perakitan serta pengujian pada pesawat sinar X tersebut. Sedangkan untuk tabung, generator dan beberapa bagian pesawat sinar X oleh PT. Graha Teknomedika diimpor dari China (Mindray Bio-Medical Electronics Co.,Ltd.).

Lingkup pemeriksaan secara onsite pada fasilitas pabrik produksi pesawat sinar-X yang dilakukan Tim BAPETEN meliputi fasilitas ruangan produksi pembangkit radiasi pengion, pemeriksaan dokumen, personel, sertifikasi, prosedur-prosedur uji, sarana prasarana perlengkapan proteksi radiasi, peralatan uji dan AUR.

imgkonten imgkonten

Dari hasil evaluasi lapangan, PT. Graha Teknomedika berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan evaluasi lapangan didukung oleh pihak pemohon izin yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

[DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/CD]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links