Banner BAPETEN
Evaluasi Lapangan Fasilitas Tempat Penyimpanan PT Ameera Silvindo Teknik
Kembali 31 Maret 2023 | Berita BAPETEN

Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Izin Uji Tak Rusak Menggunakan Sumber Radiasi Pengion Mobile atau Portable yang diajukan oleh PT Ameera Silvindo Teknik, BAPETEN melakukan evaluasi lapangan di fasilitas tempat penyimpanan milik PT Ameera Silvindo Teknik di Bekasi pada 30-31 Maret 2023. Tujuan kegiatan ini adalah memeriksa kesesuaian substansi dokumen teknis dengan kondisi di lapangan dan memastikan aspek keselamatan radiasi dan keamanan zat radioaktif pada saat pengangkutan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin didampingi oleh Anggota Tim yaitu Muhammad Dradjat Kurniawan, Dwita Rosiana dan M. Angger Anompa. Dari pihak PT Ameera Silvindo Teknik dihadiri oleh Fandy Achmad Siambaton selaku Direktur dan Try Putra Alfansuri Siambaton selaku Petugas Proteksi Radiasi. Disamping melakukan pemeriksaan dokumen, Tim juga melakukan pemeriksaan ukuran ruangan, pengukuran ketebalan dinding penahan radiasi, denah dan layout ruangan, ketersediaan dan unjuk kerja peralatan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif.

imgkonten imgkonten imgkonten imgkonten

Di akhir kegiatan, Mukhlisin menyampaikan resume hasil evaluasi lapangan berdasarkan persyaratan teknis yang tercantum dalam Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, dimana dalam resume tersebut memuat hasil evaluasi dan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemohon izin dalam perbaikan persyaratan permohonan izin yang sedang diajukan.

imgkonten imgkonten imgkonten

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemohon izin akan lebih memahami persyaratan teknis yang telah ditetapkan sehingga kegiatan Uji Tak Rusak Menggunakan Sumber Radiasi Pengion Mobile atau Portable akan selaras dengan tujuan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundangan yang berlaku. [DPFRZR/M.Angger Anompa/BHKK/Da]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links