Banner BAPETEN
Diseminasi Bakti Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Sumatra Utara
Kembali 21 Oktober 2023 | Berita BAPETEN

​Bapeten bekerja sama dengan anggota Komisi VII DPR RI, Nasril Bahar, mengadakan Diseminasi Bakti Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Sumatera Utara pada tanggal 21 Oktober 2023. Acara ini mengundang 150 orang peserta dari kalangan instansi pendidikan dari 23 kecamatan di kabupaten Langkat dan bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok BAPETEN sebagai lembaga pengawas pemanfaatan tenaga nuklir di indonesia.

Mengawali kegiatan, Fitra Suriadi S selaku Ketua LKBH PGRI Langkat, dalam sambutan pembukaanya mengatakan bahwa nuklir sudah berada dalam kehidupan sehari hari. Pemanfaatan tenaga nuklir diantaranya untuk kesehatan, pangan dan penelitian. Contoh yang dikemukan adalah untuk pengobatan kanker serta pengembangan varietas pangan yang bagus dan unggul. Fitria mengharapkan diseminasi kali ini bisa bermanfaat dan memberikan pengetahuan untuk para peserta.

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus presentasi dari Retno Agustyah selaku Sub kordinator Kelompok Fungsi Komunikasi Publik. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan kesempatan yang berharga dengan bertemu para tenaga pendidik, karena ilmu bisa disampaikan kembali kepada murid-murid di Kabupaten Langkat. Dalam presentasinya Retno menjelaskan mengenai pengertian energi nuklir, radiasi alam dan radiasi buatan, manfaat energi nuklir dan pengawasan yang dilakukan Bapeten melalui pembentukan peraturan, perizinan dan melaksanakan inspeksi demi terciptanya keselamatan dan keamanan. Presentasi ini diselingi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta.

imgkonten

imgkonten imgkonten

Menutup acara, Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar mengatakan "Ketika pertama kali mendengar nuklir, yang terpikir adalah kejadian di Hiroshima yang memakan ratusan korban karena bom nuklir dan berbagai negara yang mengerikan dalam penggunaan nuklir. Tetapi kita tidak mengingat manfaat dan kontribusi dari nuklir untuk bidang, industri, kesehatan, dan sumber energi".

imgkonten

Ditambahkan Nasril, semenjak diterbitkan UU No 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sampai dengan sekarang, belum banyak yang mengetahui bahwa ada aturan ketenaganukliran. Informasi ini harus sampai ke masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Bahkan ketakutan akan radiasi nuklir belum terkikis sampai sekarang. Untuk itu Bapeten sebagai mitra DPR Komisi VII melakukan diseminasi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Langkat dengan audiensi tenaga guru yang akan mampu menyambung informasi ke para murid dan yang lainnya sehingga diseminasi bisa sampai ke masyarakat dan mencapai sasaran yang diharapkan pemerintah.

imgkonten

Nasril berharap semoga diseminasi ini dapat menambah sebuah nuansa baru pengetahuan dan pengawasan di tengah masyarakat sehingga tidak menjadi sebuah rasa ketakutan masyarakat ketika mendengar kata nuklir karena ada Bapeten yang mengawasinya.(BHKK/Sn/Ra)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK