Banner BAPETEN
Bimbingan Teknis dan Layanan Perizinan On The Spot Licensing di Kota Pontianak
Kembali 28 Juni 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melaksanakan Bimbingan Teknis dan Layanan Percepatan Perizinan On The Spot Licensing (OTSL) Pemanfaatan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, pada tanggal 27 – 28 Juni 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis dan konsultasi secara langsung kepada para Pemohon Izin terkait Pemenuhan Persyaratan Perizinan Radiologi Diagnostik dan Intervensional yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5.

Pelaksanaan Layanan Konsultasi dan Perizinan dilakukan dengan mengundang sebanyak 40 instansi berbeda setiap harinya untuk instansi Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik yang izinnya telah kadaluwarsa di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, sebagian wilayah Kalimantan Tengah, serta Rumah Sakit dan Klinik Politeknik Kesehatan penerima hibah Pesawat Sinar X Portabel untuk kepentingan kegiatan Active Case Finding TBC atau skrining TBC dari Kementerian Kesehatan. Kegiatan dihadiri peserta sesuai undangan maupun tambahan peserta dari instansi lain yang sedang proses perizinan.

imgkonten

Acara diawali dengan pembukaan oleh Direktur DPFRZR, Ishak yang dalam sambutannya menyampaikan “Harapan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin radiologi dari BAPETEN. BAPETEN akan terus memberikan pelayanan langsung ini setiap tahun, sebagai bentuk pelayanan dari BAPETEN kepada pelaku usaha untuk mengurangi kekurangan/keterbatasan komunikasi dalam pengajuan izin secara online.”

imgkonten

Dilanjutkan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti dalam sambutannya menyampaikan “BAPETEN sebagai satu-satunya badan yang berwenang dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, radiasi nuklir yang tidak terlihat maka diperlukan pengawasan yang menyeluruh khususnya terhadap penggunaan pesawat X Ray. Salah satunya dengan kegiatan layanan one day service dimana pemohon dapat mengajukan permohonan perizinan, dievaluasi langsung dan bisa terbit bila memenuhi, ini kesempatan yang baik dan sudah lama kegiatan serupa tidak dilaksanakan di Kalimantan Barat sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. Harapannya kegiatan ini menjadi suatu yang berkelanjutan dan makin banyak lagi fasilitas-fasilitas kesehatan yang dapat mengikuti kegiatan ini.”

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Ishak mengenai “Kebijakan Pengawasan Tenaga Nuklir”, pada akhir sesi presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab peserta terkait proses perizinan dan peraturan, kemudian sesi layanan perizinan dan konsultasi secara langsung pada siang setiap harinya.

imgkonten imgkonten imgkonten

Pada hari kedua kegiatan Layanan Konsultasi dan Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional diawali dengan presentasi materi “Mekanisme Perizinan Berusaha Sektor Ketenaganukliran” oleh Maradi Abdillah dan dilanjutkan materi "Kriteria Keberterimaan Persyaratan Izin Radiologi Diagnostik dan Intervensional" oleh Sulistiyoningsih. Di akhir presentasi, dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh peserta terkait materi-materi persyaratan perizinan yang telah disampaikan.

imgkonten

imgkonten imgkonten

Antusias kehadiran peserta dimanfaatkan dengan berkonsultasi secara langsung bersama evaluator perizinan fasilitas kesehatan BAPETEN terhadap kendala proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir bidang kesehatan dan layanan izin sehari terbit dapat dilakukan bila persyaratan memenuhi. (DPFRZR/Dwiangest/BHKK/Ra).


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links