Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melaksanakan Penyerahan arsip statis Jabatan Pimpinan Tinggi Madya BAPETEN dan Organisasi berdirinya BAPETEN (Arsip Pembentukan RUU) ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip diserahkan oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono kepada Deputi Bidang Konsevasi Arsip ANRI M. Taufik.
Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI menyampaikan bahwa ”Hari ini menjadi catatan sejarah bahwa BAPETEN sebagai lembaga pemerintah sudah melaksanakan sesuai UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Saat ini, Paradigmanya arsip merupakan bagian dari tata kelola pemerintah yang akuntable dan transparan.”
“Berdasar penyerahan ini tanggung jawab sudah pindah ke ANRI untuk selanjutnya akan diperiksa dari segi fisik sebelum bisa diakses publik. Sejatinya kami mengharapkan arsip yang subtantif seperti kebijakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Hal ini yang biasanya dicari publik. Kalau BAPETEN sudah merencanakan penyerahan arsip tahap berikutnya, ANRI siap mengirim tim untuk membantu. Diharapkan, hal ini bisa menjadi jadwal rutin. Dengan diserahkannya arsip BAPETEN sehingga aset ANRI naik jumlahnya.” Tambahnya.
Penyerahan yang dilaksanakan pada hari Senin, 4 Desember 2017, di Gedung C, ANRI, Jakarta Selatan ini, dihadiri oleh pejabatat eselon I dan II dari baik ANRI maupun dari BAPETEN. [BHO/SP/RUS].