BAPETEN Paparkan Kesiapan Regulasi PLTN pada Enlit Asia 2026
Kembali 24 September 2026 | Berita BAPETEN | 59 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berpartisipasi dalam Enlit Asia 2026 yang berlangsung pada 22-24 September 2026, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan. Forum regional yang mengusung tema “Powering Regional Sovereignty, Securing Energy Systems Resilience” ini mempertemukan pemerintah, regulator, utilitas, pengembang proyek, investor, penyedia teknologi, dan pemangku kepentingan sektor energi untuk membahas penguatan ketahanan dan kemandirian sistem energi di kawasan ASEAN.
Pada Nuclear Forum yang berlangsung 23 September 2026, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, menjadi panelis dalam sesi “Crossing the Readiness Threshold: The Conditions for a Licensable and Buildable Nuclear Plant”. Sesi tersebut membahas berbagai aspek yang diperlukan agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memenuhi persyaratan perizinan dan siap direalisasikan.
Dalam diskusi, Haendra Subekti menjelaskan bahwa dari perspektif regulator, kesiapan pembangunan PLTN dimulai dari tersedianya kerangka regulasi yang jelas serta tahapan perizinan yang terdefinisi dengan baik. BAPETEN memastikan bahwa persyaratan administratif, teknis, dan finansial bagi pemohon ditetapkan secara transparan sehingga dapat menjadi acuan dalam proses pengembangan PLTN di Indonesia.
Menurutnya, kesiapan tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kapasitas organisasi pemohon, kemampuan manajemen dan finansial, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta penerapan budaya keselamatan nuklir yang kuat. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak dapat sepenuhnya dialihkan kepada vendor teknologi.
“Pemilik atau operator memiliki tanggung jawab utama terhadap perizinan, keselamatan operasi, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung pengoperasian PLTN secara berkelanjutan,” ujarnya.
Haendra juga menekankan pentingnya pre-licensing engagement sebelum memasuki proses perizinan formal. Melalui mekanisme tersebut, regulator dan calon pemohon dapat mendiskusikan aspek teknis, standar keselamatan yang akan diterapkan, serta berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi sejak tahap awal. Saat ini BAPETEN telah melakukan pre-licensing engagement dengan tiga vendor, terdiri atas dua vendor asing dan satu vendor dalam negeri.
Menjawab pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia, dijelaskan bahwa Indonesia telah mengikuti berbagai misi dan peer review dari International Atomic Energy Agency (IAEA), termasuk Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) dan Integrated Regulatory Review Service (IRRS). Hasil evaluasi tersebut menjadi acuan dalam memperkuat kesiapan nasional sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan dalam pengembangan program energi nuklir.
Dari sisi sumber daya manusia, BAPETEN telah menetapkan 23 kategori spesialis PLTN dan menyiapkan sekitar 50 personel untuk dikembangkan pada bidang-bidang tersebut. Penguatan kompetensi dilakukan melalui pelatihan, lokakarya, serta penugasan ke negara-negara yang memiliki pengalaman pembangunan PLTN guna meningkatkan kapasitas personel sebagai evaluator dan inspektur.
Keikutsertaan BAPETEN dalam Enlit Asia sejak tahun 2023, menunjukkan komitmen regulator untuk terus berpartisipasi dalam dialog regional mengenai pengembangan energi nuklir. Melalui forum ini, BAPETEN menegaskan bahwa kesiapan pembangunan PLTN tidak hanya ditentukan oleh pilihan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan regulasi, kompetensi sumber daya manusia, kapasitas pengawasan, serta penerapan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama. [DP2IBN/DediHermawanBHKK/SP]










Komentar (0)