Banner BAPETEN
BAPETEN Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau
Kembali 14 Oktober 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-10-14-174428.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan diadakan pada tanggal 14 Oktober 2022 bertempat di Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Gedung Wanita Raja Sahila Lt. 2 Lt. 2 Jl. Sultan Masyur Syah, Pulau Dompak Kota Tanjungpinang – Kepulauan Riau. Kunjungan kerja yaitu dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemanfaatan tenaga nulklir, khususnya pada aspek perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dalam bidang penelitian dan industri, sesuai amanat Pasal 17 Undang-Undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tim BAPETEN dipimpin oleh Direktur DPFRZR Ishak beserta Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin beserta staf terkait dan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau Hasfarizal Handra yang didampingi oleh Joni Hendra selaku Sekretaris DPMPTSP, Robert Lukman selaku Koordinator Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan beserta jajarannya.

Adapun tujuan dilaksanakannya adalah untuk berkoordinasi dalam strategi perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dan berkolaborasi menyusun rencana tindak implementasi percepatan pelaksanaan berusaha dalam sektor ketenaganukliran khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

imgkonten imgkonten

Kegiatan diawali dengan presentasi dari Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau terkait wilayah dan demografi serta gambaran umum perkembangan realisasi investasi di wilayah Prov. Kepulauan Riau dilanjutkan dengan pemaparan perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion yang disampaikan oleh Direktur DPFRZR Ishak serta Mukhlisin selaku Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri. Dalam pemaparannya, Muhklisin menyampaikan beberapa hal antara lain arahan dari Wakil Presiden Repubilik Indonesia mengenai pentingnya koordinasi pusat dan daerah karena menjadi salah satu kunci investasi di Indonesia serta penguatan layanan terbaik untuk kemudahan berusaha di daerah.

imgkonten imgkonten

Pada kunjungan kerja kali ini juga diadakan sesi diskusi dan pembahasan beberapa topik terkait implementasi percepatan pelaksanaan berusaha dalam upaya mendukung program pemerintah dan rencana bimbingan teknis / workshop perizinan berusaha kepada Front Line Officer (FLO) DPMPTSP Provinsi. Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasinya kepada pihak BAPETEN yang telah berkunjung dan berharap ke depan kedua pihak akan selalu berkoordinasi dalam hal percepatan pelaksanaan berusaha khususnya dalam sektor ketenaganukliran di Provinsi Kepulauan Riau.

imgkonten imgkonten

Dalam penutupan, Direktur PFRZR Ishak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPMPTSP Prov. Kepulauan Riau beserta seluruh jajarannya yang telah berkenan menerima kunjungan kerja Tim BAPETEN dan akan menindaklanjuti beberapa hasil pembahasan pada kunjungan kerja ini. Ishak juga menyampaikan komitmen BAPETEN dalam meningkatkan pelayanan perizinan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha di Indonesia. (DPFRZR/Henda/BHKK/RA/CD).


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK