Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar Konsultasi Publik Keselamatan Reaktor Daya dan Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir
Kembali     14 Oktober 2025 | Berita BAPETEN | 62 lihat

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyelenggarakan Konsultasi Publik Ketentuan Keselamatan Reaktor Daya dan Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan pemangku kepentingan terhadap rancangan regulasi yang mendukung pemanfaatan tenaga nuklir secara selamat, aman, dan bertanggung jawab.

Acara dibuka oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Nur Syamsi Syam, yang menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan. “Konsultasi publik ini menjadi wujud hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dipertimbangkan pandangannya, dan memperoleh jawaban. Regulasi harus responsif terhadap perkembangan teknologi nuklir,” ujarnya.

imgkonten

imgkonten

Perwakilan DPRD Babel Syarifah Amelia, menyampaikan dukungan terhadap penyusunan regulasi yang transparan serta pentingnya transisi energi bersih yang memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Andri Nurtito, juga menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam pengembangan energi nuklir sebagai opsi strategis nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari Dedi Hermawan yang menyampaikan materi tentang Rancangan Peraturan Keselamatan Desain Reaktor Daya, termasuk pembaruan standar sesuai IAEA SSR-2/1 Rev. 1 dan pengaturan untuk reaktor konvensional maupun SMR.

imgkonten

imgkonten

Mira Wahyu Nugrahaeni memaparkan Evaluasi Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir, mencakup kerangka hukum nasional, instrumen internasional (Vienna Convention & CSC), serta rekomendasi revisi regulasi untuk memperkuat perlindungan hukum dan finansial masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan, antara lain perwakilan dari Dinas ESDM, Dinas LH, Bappeda, Diskominfo, universitas, kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

BAPETEN berharap, masukan dari forum ini akan memperkuat rancangan peraturan yang menjadi landasan hukum nasional untuk mendukung pembangunan dan pengoperasian reaktor daya secara aman, selamat, dan sesuai standar internasional.[DP2FRZR/Mira/BHKK/OR]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links