Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar IAEA National Workshop on Safety Review and Assessment by the Regulatory Body
Kembali 25 September 2017 | Berita BAPETEN
Foto-bersama-1024x683.jpg

Guna mencapai dan mempertahankan tingkat keselamatan yang tinggi pada setiap tahap pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir, diperlukan infrastruktur pengawasan dan peraturan memadai. Selain itu juga badan pengawas yang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan jelas.

Berangkat dari hal tersebut BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN), menggelar workshop Review and Assessment by Regulatory Body, di Jakarta, Senin (25/9/2017). Workshop yang berlangsung selama 5 hari ini bertujuan untuk memberikan gambaran informasi dan pedoman dalam melakukan proses review dan penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengawas, meliputi proses perizinan dan kerangka pengawasan, penyusunan dan manajemen dalam proses review dan penilaian, serta pelaksanaan review dan penilaian oleh badan pengawas.

Workshop ini terselenggara atas kerja sama IAEA TC Project (INS 9026/9004), dengan menghadirkan 5 pakar IAEA yaitu Ugur Beezdeguemeli, sebagai IAEA Representative; Pattamadai Krishnamurthy, dari Badan Pengawas Nuklir India; Kamran Mansoor dari Badan Pengawas Nuklir Pakistan; Cheng Jianxiu and Chun Li, dari Badan Pengawas Nuklir China.

imgkonten              imgkonten

Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Khoirul Huda, dalam sambutannya mengatakan energi nuklir memberikan manfaat dalam berbagai hal, diantaranya untuk energi listrik, penelitian material, industri, kesehatan, dan medik.

Khoirul menambahkan beberapa negara telah memanfaatkan energi nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, dimana salah satu tantangannya adalah penyusunan infrastruktur pengawasan melalui pembuatan peraturan. “Diperlukan manajemen dan strategi penyelesaian proses perizinan dalam melakukan review dan penilaian terhadap dokumen yang disampaikan pemohon,” katanya.

Lebih jauh Khoirul mengungkapkan BAPETEN baru saja menerbitkan izin tapak untuk reaktor tipe HTGR 10 MWt yang diajukan BATAN di kawasan Serpong. Sesuai dengan regulasi indonesia, tahapan berikutnya setelah penerbitan izin tapak adalah persetujuan desain. BATAN telah memulai diskusi dengan BAPETEN mengenai dokumen-dokumen yang harus disampaikan dalam permohonan persetujuan desain.

imgkonten

“Oleh karena itu BAPETEN meminta IAEA untuk menyelenggarakan workshop nasional review dan penilaian untuk badan pengawas. Pelaksanaan workshop ini akan meningkatkan BAPETEN dalam hal peningkatan kapasitas lembaga ketika melakukan evaluasi desain reaktor HTGR,” ujar Khoirul.

Pada kesempatan ini Khoirul tidak lupa menekankan pentingnya pendekatan bertingkat dalam melakukan evaluasi keselamatan. Pendekatan bertingkat harus menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi keselamatan. Karena BATAN mengajukan desain HTGR 10 MWth, maka BAPETEN meminta IAEA untuk memberikan saran dan rekomendasi bagaimana melakukan evaluasi desain reaktor berdasarkan pendekatan bertingkat.

Saat sesi pemaparan, materi diisi dengan pengantar workshop oleh perwakilan IAEA, kerangka pengawasan nuklir di Indonesia oleh Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Dahlia Cakrawati Sinaga, kemudian dilanjutkan presentasi dari setiap pakar IAEA dan diskusi.(dpibn/reh)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK