Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar Diseminasi Penilaian Kepatuhan Pelaporan Dosis Pasien dan Penerapan Tingkat Panduan Diagnostik Tahun 2026
Kembali     21 Juli 2026 | Berita BAPETEN | 45 lihat

BAPETEN melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) kembali menyelenggarakan Diseminasi Penilaian Kepatuhan Pelaporan Dosis Pasien dan Penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube P2STPFRZR. Kegiatan yang diselenggarakan pada 21 Juli 2026 ini, diikuti oleh perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelaporan dosis pasien dan penerapan TPD.

Kegiatan dibuka oleh Rusmanto, selaku Pengelola Kegiatan Pengkajian Kesehatan, mewakili Kepala P2STPFRZR, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian tahun 2026 mengalami perubahan mekanisme dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2026 terdapat beberapa perubahan mekanisme penilaian. Jika pada tahun 2025 penilaian dilakukan melalui mekanisme call for candidates yang bersifat sukarela, maka pada tahun 2026 penilaian dilakukan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat mencerminkan kondisi kepatuhan pada tingkat nasional. Harapannya, gambaran kepatuhan secara nasional ini dapat membantu BAPETEN dalam menentukan arah pengawasan ke depan secara lebih tepat, terukur, dan berdampak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena pemahaman yang baik terhadap mekanisme penilaian akan sangat menentukan keberhasilan implementasinya di masing-masing fasilitas," ujar Rusmanto.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Ida Bagus Gede Putra Pratama selaku penanggung jawab kegiatan. Dalam paparannya dijelaskan bahwa Penilaian Kepatuhan Pelaporan Dosis Pasien dan Penerapan Tingkat Panduan Diagnostik Tahun 2026 bertujuan sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan optimisasi paparan medik, keselamatan pasien, dan mutu pelayanan radiologi. Penilaian ini bukan merupakan inspeksi, audit kepatuhan, maupun dasar pemberian sanksi, melainkan sarana pembinaan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam menerapkan optimisasi dosis radiasi.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa tingkat partisipasi pelaporan dosis pasien pada tahun 2025 masih berada pada kisaran 5,4 persen. Oleh karena itu, pada tahun 2026 cakupan penilaian diperluas kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan radiologi. Penilaian mencakup enam modalitas, yaitu Radiografi Umum, CT Scan, Fluoroskopi Intervensional, Mamografi, Radiografi Gigi, dan Kedokteran Nuklir Diagnostik. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu Laporan Feedback Si-INTAN, SOP Implementasi dan Evaluasi TPD, serta Laporan Penerapan TPD. Ketiga dokumen tersebut menjadi indikator kepatuhan pelaporan dosis pasien sekaligus bukti penerapan optimisasi dosis di fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam penyusunan dokumen tersebut, peserta diimbau agar menyajikan informasi secara ringkas, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selama sesi diskusi, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait penyusunan SOP, analisis dosis tipikal, penggunaan TPDI maupun Profil Dosis Tahunan sebagai nilai pembanding, serta mekanisme penyampaian dokumen penilaian. BAPETEN menegaskan bahwa seluruh jenis pemeriksaan tetap perlu dianalisis dalam laporan penerapan TPD, sedangkan pelaksanaan optimisasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai prioritas masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam pemaparannya juga dijelaskan bahwa pengumpulan dokumen penilaian dilaksanakan pada 16 Maret hingga 15 Agustus 2026, dilanjutkan dengan proses penilaian pada 15-30 Agustus 2026, sedangkan hasil penilaian akan diumumkan pada 7 September 2026. Fasilitas pelayanan kesehatan yang memperoleh predikat Sangat Baik akan berkesempatan memperoleh Anugerah BAPETEN sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam penerapan optimisasi dosis pasien, dan bagi fasilitas kesehatan dengan nilai kepatuhan yang kurang akan mendapatkan prioritas pembinaan/pendampingan.

Melalui kegiatan diseminasi ini, BAPETEN berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin memahami pentingnya pelaporan dosis pasien dan penerapan TPD secara konsisten. Peningkatan kepatuhan pelaporan dan implementasi optimisasi dosis diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan radiologi yang lebih aman, berkualitas, serta berorientasi pada keselamatan pasien sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan radiasi di Indonesia.

Bahan presentasi diseminasi ini dapat diakses pada tautan: https://tinyurl.com/PenilaianKepatuhanTPD2026.

Tautan tayangan YouTube:


(P2STPFRZR/Herman/BHKK/GP)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional