Banner BAPETEN
BAPETEN Buka Konsultasi dan Layanan Perizinan Bidang Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Kembali 17 November 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-11-17-154257.png

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) membuka konsultasi dan layanan perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion bidang kesehatan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, pada tanggal 14-15 November 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan konsultasi secara langsung kepada para Pemohon Izin terkait Pemenuhan Persyaratan Perizinan Radiologi Dagnostik dan Intervensional yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5 serta Kolaborasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Guna Peningkatan Kepercayaan Publik.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan mengundang sebanyak 80 instansi di Wilayah Provinsi Lampung dan Sumatera sekitarnya, serta Wilayah Provinsi Banten sekitarnya, yang dibagi menjadi dua hari kegiatan dan membatasi jumlah kehadiran sesuai dengan isian tautan kehadiran baik bagi undangan maupun tambahan peserta dari instansi yang sedang proses perizinan, dimana untuk setiap instansi hanya diperkenankan diwakili oleh 1 (satu) orang perwakilan dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa handsanitizer sendiri.

imgkonten

imgkonten

Kegiatan konsultasi dan layanan perizinan dipimpin oleh Direktur DPFRZR, Ishak serta Iin Indartati selaku Koordinator kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan beserta staf terkait.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung yang diwakilkan Novalinda dengan jabatan Ahli Madya Analis Kebijakan, dalam sambutannya menyampaikan “Dengan BAPETEN hadir di pelayanan satu pintu akan memberikan kejelasan dan menjadi kesempatan yang baik bagi para berusaha untuk melakukan proses perizinan yang terkoneksi OSS berbasis resiko, serta memperoleh legalitas dibidang pelayanan radiologi diagnostik dan intervensional sehingga usahanya dapat berjalan lancar”.

imgkonten

imgkonten

Dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur DPFRZR, Ishak menyampaikan “Rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Lampung karena telah menyediakan ruangan yang representative untuk kegiatan On The Spot Licensing, mengapa dilakukan di DPMPTSP karena Bapeten sedang giat-giatnya melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak yang berdampak besar bagi aspek perizinan”. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi oleh Ishak tentang “Perkembangan Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion”.

imgkonten

imgkonten

Selama kegiatan layanan konsultasi dan perizinan disampaikan materi presentasi tentang “Sosialisasi Mekanisme Perizinan melalui Balis 2.5 Terintergerasi dengan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA) dan Bimbingan Teknis”oleh Maradi Abdilah; presentasi tentang “Kriteria keberterimaan persyaratan Radiologi Diagnostik dan Intervensional” oleh Herry Irawan, Presentasi “Persyaratan Perizinan sesuai Ketentuan dalam Perba No 3 Tahun 2021” oleh Anet Hayani, dan Presentasi “Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Ketenaganukliran (Service Level Arrangemnets) sesuai Perba No. 1 Tahun 2022” oleh Vatimah Zahrawati serta Survey kepuasan pemohon. Di akhir sesi presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab peserta terkait permasalahan dalam proses perizinan, dan layanan konsultasi secara langsung pada sesi siang setiap harinya.

imgkonten

imgkonten

Antusias kehadiran peserta dimanfaatkan dengan berkonsultasi secara langsung bersama evaluator perizinan fasilitas kesehatan BAPETEN terhadap kendala proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir bidang kesehatan dan layanan izin sehari terbit dapat dilakukan bila persyaratan memenuhi. (DPFRZR/Dwiang/BHKK/OR)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK