Banner BAPETEN
BAPETEN Buka Konsultasi dan Layanan Perizinan Bidang Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Kembali 31 Agustus 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-09-02-111625.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif membuka konsultasi dan layanan perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion bidang kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah - Semarang, pada tanggal 30-31 Agustus 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan konsultasi secara langsung kepada para Pemohon Izin terkait Pemenuhan Persyaratan Perizinan Radiologi Dagnostik dan Intervensional yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5.

imgkonten

Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh dr. Irma Makiah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dalam sambutannya menyampaikan “Rasa terima kasih pada Bapeten yang sudah mengadakan acara konsultasi dan layanan perizinan pesawat sinar X radiologi diagnostik di Provinsi Jawa Tengah, dimana adanya peraturan terbaru Permenkes 24 tahun 2020 terkait pelayanan radiologi serta adanya PP No 5 tahun 2021 sebagai pedoman bagi pelaku usaha sebagai pegangan terhadap produk usaha yang berbasis resiko. Harapannya para pelaku usaha dapat memahami tahapan proses perizinan dan kegiatan dapat berjalan lancar serta ada feedback bagi Provinsi Jawa Tengah”.

imgkontenimgkonten

imgkontenimgkonten

Dilanjutkan dengan sambutan dan presentasi oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) Ishak, menyampaikan “Rasa terima kasih BAPETEN yang telah diberikan kesempatan memanfaatkan fasilitas megah di Kantor Dinkes Provinsi Jawa Tengah, kegiatan layanan dan konsultasi diselenggarakan dalam rangka untuk memudahkan memberikan pelayanan dengan mendatangi atau lebih dekat dengan wilayah di Jawa Tengah dan harapannya peserta dapat langsung berkonsultasi dengan Bapeten terkait proses perizinan pesawat sinar X radiologi diagnostik,berbagai masalah aspek perizinan dapat langsung teratasi pada kegiatan layanan dan konsultasi perizinan ini”. Dan dilanjutkan presentasi tentang Perkembangan Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion oleh Ishak.

imgkontenimgkonten

Selama kegiatan layanan konsultasi dan perizinan disampaikan materi presentasi tentang “Sosialisasi Mekanisme Perizinan melalui Balis 2.5 Terintergerasi dengan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA) dan Bimbingan Teknis”oleh Naufal Alif Syarifuddin; presentasi tentang “Kriteria keberterimaan persyaratan Radiologi Diagnostik dan Intervensional” oleh Herry Irawan, serta Survey kepuasan pemohon. Di akhir sesi presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab peserta terkait permasalahan dalam proses perizinan, dan layanan konsultasi secara langsung pada sesi siang setiap harinya.

imgkontenimgkonten

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi berkonsultasi secara langsung bersama evaluator perizinan fasilitas kesehatan BAPETEN dan ditutup kembali oleh Ishak dengan menyampaikan rasa terimakasih. (BHKK/DPFRZR/Dwiang/CD)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK