BAPETEN bersama DPR RI Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Pekanbaru
Kembali 28 Oktober 2026 | Berita BAPETEN | 39 lihatBAPETEN bersama Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Iyeth Bustami, menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Pekanbaru, Riau, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi BAPETEN sebagai badan pengawas pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Mengawali kegiatan, disampaikan sambutan oleh Indra Gafur, Kepala Seksi Pemerintahan, selaku perwakilan Kantor Camat Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik (BHKK) BAPETEN, Ishak, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini agar masyarakat memahami regulasi serta pengawasan pemanfaatan nuklir.
"Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 membentuk BAPETEN, supaya kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir aman dan selamat untuk kita semua, termasuk untuk lingkungan, sehingga tidak ada bahaya yang dikhawatirkan. Tugas BAPETEN adalah mengawasi. BAPETEN hadir di tengah bapak-ibu semua. Harapan kami, dengan memahami pemanfaatan nuklir di Indonesia, hadirnya BAPETEN yang mengawasi dan memastikan dapat mewakili bapak-ibu semua, supaya kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir aman dan selamat untuk kita semua, termasuk untuk lingkungan," jelas Ishak.
Lebih lanjut, Anggota Komisi XII DPR RI, Iyeth Bustami, juga menyatakan harapannya terkait hasil dari kegiatan ini. "Perlu penjelasan BAPETEN mengenai hal-hal apa saja yang harus diwaspadai," jelas Iyeth kepada para peserta yang hadir dari elemen masyarakat.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Bambang Hermanto, dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) sekaligus tokoh akademisi, yang memaparkan pentingnya pengawasan wilayah terdekat dari risiko radiasi, keaktifan masyarakat dalam melapor, serta kesiapan prosedur mitigasi bencana dalam pemanfaatan energi nuklir.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Komunikasi Publik BAPETEN, Abdul Qohhar, tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Dalam presentasinya, Abdul Qohhar menjelaskan pengertian radiasi nuklir secara umum, peran BAPETEN dalam mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir, hingga manfaat dan risiko tenaga nuklir. Disampaikan pula ajakan kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif.
"Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, beberapa di antaranya adalah dengan menanyakan ketersediaan izin dan stiker status keselamatan, atau melaporkan kepada BAPETEN jika menemukan adanya fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir yang belum memiliki izin dari BAPETEN," ungkap Qohhar.
Kegiatan yang dihadiri 150 orang masyarakat di Pekanbaru ini diharapkan dapat memberikan pemahaman publik yang tepat tentang tenaga nuklir dan pengawasan pemanfaatannya dengan aman dan selamat bagi masyarakat serta lingkungan. [BHKK/GP/CD]














Komentar (0)