Sejumlah mahasiswa dan mahasiswi Program Sarjana Terapan Teknik Radiologi Poltekkes Kementerian Kesehatan Jakarta II, kembali bertandang ke BAPETEN untuk melakukan kunjungan belajar.
Pada kesempatan ini BAPETEN memberikan pencerahan sebagai bagian dari edukasi publik kepada kalangan akademisi terkait dengan tugas dan fungsi lembaga. Acara yang digelar di ruang auditorium BAPETEN, Kamis (25/1/2018) pagi, dibuka resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Taruniyati Handayani, serta dihadiri Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Sugeng Sumbarjo, Dosen Poltekkes Jakarta II Arif Jauhari.
Melalui paparannya, Taruniyati mengatakan, pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia diizinkan hanya untuk tujuan damai dan diawasi oleh pemerintah dalam hal ini BAPETEN. Taruniyati menambahkan, pengawasan yang dilakukan BAPETEN bertujuan menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan masyarakat, serta melindungi lingkungan hidup.
Sementara itu Sugeng mengungkapkan, tujuan dari dilaksanakannya inspeksi dan penegakan hukum bagi pengguna untuk ditaatinya syarat-syarat dalam perizinan pemanfaatan tenaga nuklir. Disamping itu, sambung Sugeng, dipatuhinya peraturan perundang-undangan ketenaganukliran dan tersedianya Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN).
Seusai pemaparan dari narasumber BAPETEN, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan moderator Kepala Sub Bagian Humas Tri Djatmiko. Mahasiswa yang hadir tampak antusias dengan melontarkan sejumlah pertanyaan terkait dengan fungsi pengawasan BAPETEN.(bho/pd)