BAPETEN Bahas Tata Kelola Alat Kesehatan Radiologi Pasca Penggantian Bersama PT Siemens Healthineers Indonesia
Kembali 21 Juli 2026 | Berita BAPETEN | 26 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menggelar rapat koordinasi dan konsultasi teknis bersama PT Siemens Healthineers pada 21 Juli 2026 untuk membahas tindak lanjut pengelolaan alat kesehatan radiologi pasca penggantian, khususnya pesawat CT-Scan yang akan diekspor ke luar negeri setelah tidak lagi digunakan di rumah sakit. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perizinan, menjamin ketertelusuran (traceability), serta mendukung pengawasan BAPETEN dari cradle to grave.
Rapat dihadiri oleh jajaran Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR), Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) dan perwakilan PT Siemens Healthineers Indonesia. Pembahasan difokuskan pada rencana pengelolaan pesawat radiologi berupa CT-Scan yang telah diganti melalui mekanisme trade-in, termasuk proses pembongkaran (dismantling), pengiriman ke luar negeri, hingga aspek perizinan dan tanggung jawab para pihak yang terlibat.
Direktur DP2FRZR Mukhlisin dalam pengantarnya menyampaikan bahwa setiap pesawat sinar-X yang tidak lagi digunakan dan akan dikirim ke luar negeri harus memiliki kejelasan status perizinan. Rumah sakit sebagai pemegang izin wajib melakukan pembaruan data inventaris dan mengajukan perubahan atau penghentian izin sesuai ketentuan agar status pesawat sinar-X dapat ditelusuri dengan baik. Selain itu, BAPETEN juga meminta PT Siemens Healthineers Indonesia menjelaskan mekanisme pengiriman dan pelepasan barang untuk memastikan seluruh proses dapat diawasi secara optimal.
Dalam pemaparannya, Siemens Healthineers menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendukung rumah sakit yang melakukan penggantian alat CT-Sscan dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan proses pelaporan dan traceability. Perusahaan juga menjelaskan bahwa pengiriman ke luar negeri tidak hanya mencakup produk Siemens, tetapi juga merek lain sesuai kontrak kerja sama dengan rumah sakit.
Selama diskusi, peserta membahas berbagai aspek teknis dan regulasi, antara lain mekanisme pengurangan sumber pada izin rumah sakit, kepastian bahwa pesawat yang telah diekspor tidak akan kembali digunakan di Indonesia, dan penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam proses ekspor.
Dari hasil pembahasan, disepakati untuk melakukan pembahasan lanjutan di internal BAPETEN dalam rangka menentukan mekanisme perizinan yang tepat bagi kegiatan reekspor CT-Scan yang akan dilakukan trade-in. [DP2FRZR/Asiah/BHKK/YL]












Komentar (0)