Penyegaran PPR Industri Tingkat 1 di Balikpapan, Kalimantan Timur
Kembali 09 September 2022 | Berita BAPETENBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Kelompok Fungsi Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, menyelenggarakan Penyegaran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Industri Tingkat 1 pada tanggal 6 – 9 September 2022 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain sebagai sarana untuk memenuhi persyaratan perpanjangan SIB PPR, Penyegaran PPR bertujuan untuk memelihara kompetensi PPR, koordinasi BAPETEN dengan PPR selaku pengawas proteksi radiasi internal, serta sosialisasi kebijakan dan ketentuan-ketentuan baru.
Penyelenggaraan Penyegaran PPR ini dibuka oleh Bapak Ida Bagus Manuaba selaku Koordinator Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi yang kemudian diteruskan oleh pemaparan materi sesuai dengan lampiran Peraturan Kepala BAPETEN No. 16 Tahun 2014. Materi penyegaran kali ini disampaikan oleh beberapa pemateri, yaitu Ishak, Darsino, Sri Budi Utami, Ida Bagus Manuaba, Syaifulloh, Mukhlisin, Suryo Adi Ari Santoro dan Ardiyani Eka Patriasari.
Penyegaran PPR kali ini diikuti oleh 40 orang peserta yang tersebar dari seluruh Indonesia. BAPETEN menerbitkan perpanjangan masa berlaku SIB PPR dan sertifikat penyegaran PPR kepada peserta berdasarkan hasil evaluasi tes awal dan akhir, kehadiran dalam semua sesi dan keaktifan dalam setiap sesi dan tugas kelompok. (BHKK/CD)
Komentar (0)