Banner BAPETEN
Verifikasi Perizinan Radioterapi RSUD Provinsi NTB dan RSUD Ulin Banjarmasin, Provinsi Kalsel
Kembali 03 Desember 2020 | Berita BAPETEN

Tim Inspeksi BAPETEN kembali melakukan kegiatan verifikasi terhadap permohonan Izin Operasi untuk Penggunaan Radioterapi. Kegiatan verifikasi dilakukan sebagai syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa peralatan, fasilitas, SDM, SOP, telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radiasi sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Tim inspeksi yang diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN Ishak melakukan verifikasi perizinan pesawat Teleterapi Co-60 Equinox 100, RSUD Ulin Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tim inspeksi yang diketuai oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Mukhlisin melakukan verifikasi perizinan pesawat Brakhiterapi Co-60 Bebig Saginova, RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

imgkontenimgkonten

imgkontenimgkonten

Pelaksanaan secara pararel ini berlangsung dari tanggal 30 November–2 Desember 2020, dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) serta tim inspeksi melakukan rapid tes sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung.

Adapun lingkup pemeriksaan di lapangan antara lain pemeriksaan dokumen administratif, denah desain, pengukuran paparan, uji sistem mekanik, uji sistem keselamatan, uji komisioning, pengukuran sistem dosimetri, dan simulasi unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/SP]

imgkontenimgkonten

imgkontenimgkonten


imgkontenimgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK