Banner BAPETEN
Verifikasi Perizinan Radioterapi di RSUP Dr. Sardjito dan RSUP Dr. Hasan Sadikin
Kembali 03 November 2021 | Berita BAPETEN

BAPETEN melakukan kegiatan inspeksi verifikasi terhadap izin operasi radioterapi secara lapangan (onsite) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung pada tanggal 2-3 November 2021 secara paralel. Inspeksi verifikasi secara online terhadap persyaratan administrasi telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 26 – 27 Oktober 2021. Kegiatan verifikasi dilakukan tim inspeksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

imgkonten imgkonten

Inspeksi verifikasi dilakukan sebagai syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa pesawat Brakhiterapi, peralatan pendukung, fasilitas, prosedur dan sumber daya manusia telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan sumber radiasi sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

imgkonten imgkonten imgkonten

Pelaksanaan Inspeksi Verifikasi izin RSUP Dr. Sardjito untuk pesawat Brakhiterapi Microselectron HDR V2 dengan sumber Ir-192 diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak dan Inspeksi Verifikasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung untuk pesawat Brakhiterapi Bebig Saginova HDR dengan sumber Co-60 diketuai oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Iin Indartati.

imgkonten imgkonten

imgkonten

Adapun lingkup pemeriksaan onsite meliputi pemeriksaan teknis terhadap kesesuaian desain fasilitas terhadap kecukupan penahan radiasi, peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif, pengukuran paparan, uji sistem mekanik dan keselamatan, uji komisioning, pengukuran sistem dosimetri, dan simulasi unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.

imgkonten

Proses kegiatan inspeksi verifikasi berjalan lancar. Dukungan rumah sakit dalam proses verifikasi memudahkan tim melakukan proses pemeriksaan sesuai persyaratan perizinan. Rumah Sakit berkomitmen dalam pemenuhan kekurangan hasil verifikasi dan berharap izin operasi pesawat Brakhiterapi dapat segera terbit dan mampu laksana untuk dapat melakukan pelayanan pasien radioterapi yang selama ini terhenti. (DPFRZR/Dwiang/BHKK/YL)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK