BAPETEN melakukan kegiatan Inspeksi Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Kedokteran Nuklir untuk Fasilitas Kedokteran Nuklir Diagnostik In Vivo dan Fasilitas Kedokteran Nuklir Terapi. Verifikasi Izin dilakukan melalui 2 tahap, yaitu Verifikasi Administrasi secara daring pada tanggal 28 Maret 2022 terhadap persyaratan administrasi dokumen dan kesiapan dari pihak tim Kedokteran Nuklir RSUP Dr Sardjito, instalatir, dan importir selaku penyedia sumber radioaktif radionuklida dan peralatan penunjang radiasinya. Dan Verifikasi Lapangan (onsite) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tanggal 28-31 Maret 2022.
Inspeksi verifikasi dilakukan sebagai syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa Fasilitas Kedokteran Nuklir, peralatan pendukung berupa pesawat Kamera Gamma SPECT CT merk GE NM CT 870DR, perlengkapan keselamatan, peralatan proteksi radiasi dan alat ukur, perlengkapan kendali kualitas, prosedur, sistem pengelolaan limbah radioaktif dan sumber daya manusia telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan sumber radiasi sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.
Kegiatan Verifikasi On site ini dibagi menjadi 2 (dua) tim, tim yang pertama diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak beserta anggota tim melakukan verifikasi di fasilitas kedokteran nuklir RSUP Dr, Sardjito sedangkan Tim kedua dipimpin oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin selaku Ketua Tim dan didampingi dengan jajarannya ke fasilitas radioterapi Dr. Sardjito.
Proses kegiatan inspeksi verifikasi berjalan lancar, dukungan Rumah Sakit dalam proses verifikasi memudahkan tim melakukan proses pemeriksaan sesuai persyaratan perizinan. RSUP Dr. Sardjito berkomitmen dalam pemenuhan kekurangan hasil verifikasi dan berharap izin operasi kedokteran nuklir lingkup Diagnostik In Vivo dan Linkup Terapi segera terbit dan mampu laksana terhadap pelayanan pasien kanker, yang selama ini pelayanan terhenti sehingga pasien harus dialihkan ke Rumah Sakit lain. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/OR]
Komentar (0)