Banner BAPETEN
Verifikasi Lapangan Perizinan Penyimpanan Mineral Ikutan Radioaktif di Bangka
Kembali 16 Mei 2024 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) melaksanakan verifikasi lapangan perizinan penyimpanan mineral ikutan radioaktif (MIR) dan koordinasi pengawasan MIR dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pulau Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14-15 Mei 2024.

Pada hari pertama dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan perizinan penyimpanan MIR yang merupakan bagian dari proses perizinan penyimpanan mineral ikutan radioaktif, yang diajukan oleh PT Prima Timah Utama (PTU) yang berlokasi di Ketapang, Pangkalpinang dan PT Putra Sarana Shakti (PSS) yang berlokasi di Jelitik, Sungailiat. Sesuai dengan amanat Peraturan BAPETEN No. 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa penilaian terhadap Pelaku Usaha Ketenaganukliran dilakukan melalui kegiatan evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan persyaratan perizinan berusaha terpenuhi.

imgkonten imgkonten

Tim verifikasi terdiri dari Widia Lastana Istanto selaku Ketua Tim Verifikasi, didampingi oleh Sinta Tri Habsari, Bhakti Dwi Yoga dan Yepi Yamani Yosa sebagai anggota tim dan evaluator. Ketua tim verifikasi, Widia saat entry meeting menyampaikan tujuan kegiatan verifikasi yaitu untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perizinan yang disampaikan pada saat permohonan dengan kondisi di lapangan, serta melihat kesesuaiannya dengan persyaratan-persyaratan perizinan. Setelah entry meeting dilanjutkan dengan pembahasan butir-butir hasil evaluasi dan pemeriksaan lapangan ke lokasi fasilitas yang digunakan untuk penyimpanan mineral ikutan radioaktif dan area produksi (smelter). Hasil verifikasi adalah bahwa PT PTU dinyatakan telah memenuhi persyaratan, untuk PT PSS masih perlu melakukan perbaikan dokumen persyaratan izin.

imgkonten

imgkonten imgkonten


Pada hari kedua dilanjutkan kegiatan koordinasi pengawasan MIR dengan melakukan kunjungan ke Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang. Pada kesempatan ini, tim BAPETEN diterima oleh Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Yulius Sinaga dan Kepala Bidang Energi, Herman beserta staf terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk mengenalkan tupoksi BAPETEN dalam pengawasan MIR serta proses perizinan penyimpanan MIR. Selain itu juga dilakukan diskusi mengenai lingkup pengawasan Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung terhadap MIR, tata kelola hasil samping timah serta isu-isu terkini terkait pengelolaan hasil tambang di Provinsi Bangka Belitung. Dari hasil koordinasi dengan pihak Dinas ESDM Provinsi Bangka Belatung, disimpulkan perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM & Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pengawasan MIR di Bangka.

imgkonten imgkonten

[Yepi/Siwhan/DPIBN]

Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK