Banner BAPETEN
Verifikasi Lapangan Penunjukan Lembaga Uji Kesesuaian PT Fujifilm Indonesia dan PT Murti Indah Sentosa
Kembali 03 Oktober 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-10-04-104902.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) melaksanakan verifikasi lapangan ke PT Fujifilm Indonesia dan PT Murti Indah Sentosa pada tanggal 2-3 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berkas pengajuan penambahan sub lingkup yang diajukan oleh dua Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) tersebut yang telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan verifikasi lapangan.

imgkonten

Selaras dengan amanat Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2022, bahwa penilaian terhadap pelaku usaha ketenaganukliran dilakukan melalui kegiatan evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan guna memastikan persyaratan perizinan berusaha terpenuhi.

PT Fujifilm Indonesia merupakan LUK pertama yang diverifikasi pada tanggal 2 Oktober 2024. LUK yang beralamat di Tebet, Jakarta Selatan ini menambahkan sub lingkup pengujian fluoroskopi dan CT Scan, setelah sebelumnya bergerak di sub lingkup pengujian radiografi umum dan mammografi. Kegiatan yang dipimpin oleh Pengawas Radiasi Madya, Suryo Adi Ari Santosa yang beranggotakan Irma Septi Ardiani dan Anak Agung Ayu Sari Trisna Citta, melakukan pemeriksaan mencakup aspek legalitas, dokumen sistem manajemen, peralatan, metode uji, serta SDM, untuk memperoleh gambaran kesiapan PT Fujifilm Indonesia dalam mengembangkan layanan uji kesesuaian pada sub lingkup yang diajukan.

Selanjutnya, pemeriksaan yang sama juga dilakukan pada PT Murti Indah Sentosa sebagai LUK yang diverifikasi pada tanggal 3 Oktober 2024. LUK yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini menambah sub lingkup pengujian mammografi, dari yang sebelumnya terbatas pada sub lingkup pengujian radiografi umum dan CT Scan. Kegiatan verifikasi ini juga dipimpin oleh Pengawas Radiasi Madya, Suryo Adi Ari Santosa, dengan beranggotakan Deddy Rusdiana dan Irma Septi Ardiani.

imgkonten imgkonten

Terdapat beberapa catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh PT Fujifilm Indonesia dan PT Murti Indah Sentosa sebelum mendapatkan penunjukan atas penambahan sub lingkup pengujian. Catatan ini dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Tim Verifikasi BAPETEN serta perwakilan LUK pada akhir kegiatan verifikasi. Kedua LUK berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut agar layanan uji kesesuaian dengan sub lingkup pengujian terbaru yang diajukan dapat segera berjalan. [DKKN/IrmaSA/BHKK/GP]

imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK